Dugaan Kebocoran Dana Retribusi Pasar Siak Soroti, DPRD Riau Fraksi PDIP Desak Kejari Siak Bertindak Cepat

oleh -91 views

Siak,(Media Geser) – Dugaan kebocoran dana retribusi pasar di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Siak telah menjadi sorotan setelah anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Robin P. Hutagalung, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak untuk mempercepat penanganan laporan dugaan penyimpangan yang diajukan oleh Bistari Zainudin, seorang pedagang di Pasar Belantik.

Menjawab wartawan pada hari Sabtu (6/12), Robin menyatakan kekhawatirannya karena kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti meskipun menyangkut potensi kerugian yang signifikan bagi pendapatan daerah. Ia menegaskan bahwa data dugaan penyelewengan sudah jelas terlihat, terutama dari mekanisme pungutan harian yang dinilai kurang transparan.

“Ia mencontohkan Peraturan Daerah (Perda) Siak Nomor 1 Tahun 2024 yang menetapkan tarif retribusi Rp4.000 per lapak untuk pasar kering dan Rp5.000 per lapak untuk pasar basah,” jelas Robin. Dengan total sekitar 260 lapak dan perkios di Pasar Belantik, dia menghitung potensi pendapatan retribusi per bulan seharusnya mencapai lebih dari Rp31 juta. Namun, kebenaran apakah jumlah tersebut benar-benar tercatat dan masuk ke kas daerah masih belum terjawab.

Sampai saat ini, Kantor Kejari Siak belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan percepatan penanganan laporan. Masyarakat pun mengantisipasi agar lembaga penegak hukum segera mengungkap kebenaran dan menuntut tanggung jawab pihak yang terlibat jika terbukti ada penyimpangan.

Laporan: Sariaman Purba 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.