Rokan Hulu,(mediageser) – Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Indonesia (F.Serbundo) PT. Perdana Inti Sawit Perkasa 2 mencabut surat pemberitahuan aksi mogok kerja yang sempat mereka layangkan pada 1 Maret 2022.
Serikat Pekerja Perkebunan Indonesia (F.Serbundo) PT. Perdana Inti Sawit Perkasa 2 mencabut surat pemberitahuan aksi mogok yang sempat mereka layangkan pada 1 Maret 2022.
Pencabutan surat pemberitahuan mogok kerja itu dilakukan setelah dilaksanakannya tahapan-tahapan komunikasi dan mediasi antara pihak management PT.PISP II dan Pimpinan Basis Federasi Serikat Buruh Perkebunan Indonesia PT. PISP II yang dimediasi oleh kepala dinas Koperasi UKM tenaga kerja dan transmigrasi kabupaten Rokan Hulu di pasir pangaraian (7/3/2022)
Yang menghasilkan kesepakatan bersama.
Dalam mediasi itu, PT. PISP II dan PB F. SERBUNDO menghasilkan beberapa poin kesepakatan bersama yang membuat pemberitahuan mogok kerja selama hari batal digelar.
Dari 12 point tuntutan dari PB F. Serbundo ada 4 poin yang disepakati langsung yaitu:
1.Alat Pelindung Diri (APD)akan direalisasikan pada tanggal 8 Maret 2022.
2.Alat Perlengkapan Kerja (APK) direalisasikan dengan kesepakatan 40% dari buruh/pekerja dan 60% dari Pihak Perusahaan.
3.Untuk buruh yang mempunyai data lengkap akan di usulkan menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan.
Namun bagi buruh yang data tidak lengkap atau tidak valid akan berkoordinasi dengan pengurus F. Serbundo.
4.Premi buruh panen, pemuat dan supir belum bisa di naikkan karena premi sudah di naikkan pada Januari 2022 yang di buktikan dengan surat edaran dari kantor direksi PT. PISP II.
Dorles Simbolon selaku ketua DPC F.Serbundo Rokan Hulu,mengharap agar 12 item yang di tuntut oleh pihak buruh hendak nya bisa tereliasasi semua agar tidak ada lagi perselisihan antara managenen perusahaan dan F.serbundo demi kelancaran kedua bilah pihak.
Kedua belah pihak sepakat memperbaiki kualitas komunikasi dan dialog ke arah yang lebih konstruktif serta produktif
Sedangkan tuntutan pada 8 poin lagi akan di rundingkan kembali pada hari Jumat tanggal 11 Maret di kantor kebun PT. PISP II dengan PB F. Serbundo.
Direktur PT.PISP II Robert Hutapea ungkapkan kepada awak media dalam wawancara dalam 12 item itu kita sepakati masih 4 item yg sdh kita bipartit kan sudah terelisasikan
Namun yang sisanya 8 item lagi akan kita bipartit kan bersama kembali,dan apa bila tidak terelisasikan nanti akan kita bawa ke pihak pengawas disnaker sebagai penengah
Robert hutapea harapan nya untuk kedua bilah pihak antara managemen dan pekerja agar bisa bekerja sama dan jangan ada perselisihan,sebab ini kepentingan bersama antara perusahaan dan si pekerja harus saling bersinergi,apa bila kedua bilah pihak bertentangan dan berlawanan akan sama sama di rugikan,tidak serta merta kepentingan pekerja namun ada juga kepentingan perusahaan.””mengakhiri ungkapnya””
Sebelumnya, PB F. Serbundo PT. PISP II berencana melakukan aksi mogok kerja selama 4 hari berturut-turut terhitung mulai 8 Maret 2022 sampai dengan 11Maret 2022. Alasan mogok kerja itu karena serikat pekerja menilai perusahaan gagal membangun hubungan harmonis dengan para pekerja.
(m.haris)