PEKANBARU, (Media Geser) — Akibat Jarang Masuk Kantor dan Terhambatnya Aspirasi Masyarakat Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Minggu depan Anggota DPRD Riau H Sari Antoni SH di Laporkan ke Mahkamah Partai DPP Golkar.
Hal itu disampaikan Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Riau, Larshen Yunus S.Sos Sc SH SE M.Si C.Me.
Bertempat di Emerald Hotel, Jalan Hasanuddin Pekanbaru. Larshen Yunus mengatakan kepada Media Geser, Kamis (16/9/2021) bahwa Prilaku Tak Wajar yang dilakukan Kader Partai Golkar Rohul itu mesti ditanggapi serius.
Menurut Larshen Yunus, bahwa H Sari Antoni sudah lama tak masuk kantor. Selaku Anggota DPRD Provinsi Riau, itu sudah kewajibannya untuk masuk Kantor.
“Kok hanya sekedar masuk Kantor aja susah. Kalau tak mau kerja, Lepas aja Jabatan itu. Jangan siksa Masyarakat dengan Pola-Pola seperti itu. Aspirasi Masyarakat Rohul jadi tersumbat. Pak Sari Antoni harus bertanggung jawab!” tegas Larshen Yunus, Peneliti Senior Formappi Riau.
Dalam kesempatan itu, Larshen Yunus dan rekan-rekan Formappi Riau akan segera mempersiapkan Berkas Surat Resmi Pengaduan Masyarakat ke Mahkamah Partai Golkar di Jakarta.
“InshaAllah kami akan Surati DPP Partai Golkar. Tindakan Pak Sari Antoni tak bisa dibiarkan. Dia sudah jelas-jelas Mengkhianati Masyarakat Rohul. Upah dari sikapnya itu Wajib di PAW” ungkap Larshen Yunus, mengakhiri pernyataan persnya. (*)