Rokan Hulu,(Media Geser) -Permintaan dan Desakan agar Petinggi Partai Golkar segera mengambil Keputusan, yakni melakukan Pemberhentian Antar Waktu (PAW) terhadap Kadernya, Anggota DPRD Provinsi Riau, H Sari Antoni SH.
Hal itu didasari atas Temuan yang menyatakan, bahwa H Sari Antoni SH Melakukan Pelanggaran Berat, yaitu Hampir 1 Tahun tidak Menunaikan Tugasnya sebagai Anggota Dewan.
Merujuk Data Observasi Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Riau, bahwa mulai September-Desember 2019, H Sari Antoni SH terbukti Lebih banyak Tak ikut Rapat Paripurna.
Bahkan, pada Rapat Paripurna Tahun 2020, perbulan Januari-April, Ketua DPD II Partai Golkar Rohul itu Nol kehadiran, dari 6 kali Rapat Paripurna.
Dibulan Mei hingga Agustus 2020, H Sari Antoni SH mengulangi Kisah Gilanya, berperan sebagai Penghianat Rakyat sewaktu menjadi Anggota DPRD Rohul, yakni sering Bolos saat Rapat Komisi, Fraksi, Pansus dan Rapat Paripurna.
“Data yang kami miliki saat ini, bahwa di bulan Mei hingga Agustus 2020, Pak Haji Sari Antoni hanya 1 kali hadir, dari 12 kali Rapat Paripurna. Demikian juga sewaktu bulan September-Desember 2020. Dari 22 kali Rapat Paripurna, Pak Haji Sari Antoni hanya 2 kali hadir. Pokoknya Wallahuallamlah!” ungkap Larshen Yunus, Koordinator Formappi Riau kepada Media Geser, Kamis(16/9/2021)
Dengan nada Geram, Peneliti Senior Formappi Riau itu juga katakan, bahwa Perilaku Kader Partai Golkar itu termasuk Perbuatan Melawan Hukum. H Sari Antoni telah Mencoreng nama baik Partai Golkar, ditengah upaya Pencitraan yang dilakukan Ketua Umumnya, Ir H Airlangga Hartarto.
“di Tahun 2021 ini, yaitu pada bulan Januari hingga September. Kehadiran H Sari Antoni SH juga sangat Memalukan. Hanya 2-3 kali hadir, dari 13 Rapat Paripurna. Bayangkan saja, Rapat Paripurna aja sering Bolos, apalagi Rapat-Rapat lainnya!” tutur Aktivis Larshen Yunus, yang juga menjabat sebagai Ketua PP GAMARI.
Yunus, sapaan akrab Aktivis Jebolan Sospol Universitas Riau itu juga menegaskan, bahwa pihaknya dari Formappi Riau maupun PP GAMARI akan segera Menindaklanjuti Temuan itu.
“Coba bapak bayangkan! dari awal hingga hari ini, Kamis (16/9/2021). H Sari Antoni SH sama sekali tidak Hadir dalam Rapat-Rapat Komisi dan Fraksi. Ntar untuk Rapat Pansus akan kami Publis lagi” sambung Larshen Yunus, sambil tunjukkan bukti Data-Data Permulaan.
Hingga berita ini dimuat, Formappi Riau dan PP GAMARI segera bertemu dan memberikan berkas pengaduan masyarakat kepada Petinggi Partai Golkar.
“Ikhtiar kami hanya satu, agar Lembaga Terhormat seperti DPRD Riau dapat diisi oleh orang-orang yang Faham Tupoksi. Kalau malas masuk Kantor, sebaiknya mengundurkan diri saja atau di PAW oleh Partai yang bersangkutan” harap Larshen Yunus, seraya mengakhiri pernyataan persnya. (*)