JAKARTA– Lagi-lagi Walikota Pekanbaru, H Agung Nugroho SE MM beserta istri terkasih, Ketua TP-PKK Kota Pekanbaru sekaligus Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Pekanbaru, Hj Sulastri A S.Sos MH kembali berbuat ulah.
Pasangan suami istri yang tampak mesra itu untuk “kesekian kalinya” berangkat ke Tanah Suci guna menjalankan ibadah Umroh. Keberangkatan Rombongan tersebut diketahui melalui Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru menuju Malaysia terlebih dahulu.
Walikota Pekanbaru Terbukti Melawan Instruksi Mendagri, Ketua KNPI Riau Bilang Wako Agung Nugroho Berhasil Menjengkali Wibawa Pemerintah Pusat.
Keberangkatan Walikota Pekanbaru beserta Rombongannya kali ini, ternyata justru menimbulkan tanda tanya besar dan kesimpangsiuran.
Pasalnya, Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal Purnawirawan Polisi Profesor Doktor Drs HM Tito Karnavian MA Ph.D menegaskan, bahwa tahun 2026 ini adanya Larangan bagi para Kepala Daerah untuk berpergian ke Luar Negeri.
“Selama Periode Libur Lebaran tahun 2026 ini, yang dipertegas melalui Larangan dan telah dimuat dalam Surat Edaran (SE) nomor: 000.2.3/1171/SJ tentang Penundaan Perjalanan ke Luar Negeri selama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/2026 Masehi. Tetapi justru faktanya Walikota Pekanbaru, H Agung Nugroho SE MM menunjukkan Kehebatannya dengan Menjengkali bahkan Membangkang Himbauan dari Pemerintah Pusat, Wallahuallam Bissawab” ujar Larshen Yunus, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau.
Pimpinan INDUK Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua itu mengajak semua pihak untuk selalu Tabbayun dan menjaga Kondusifitas antar sesama anak bangsa dan jangan mencontoh hal-hal yang kurang baik, seperti yang sudah dipertontonkan Walikota Pekanbaru, yang berhasil melawan Perintah Menteri Dalam Negeri.
Bertempat di Lobby Hotel The Ritz-Carlton, Mega Kuningan Pacific Place (SCBD), Jakarta Selatan (Jaksel) hari ini, Kamis (12/3/2026) Ketua DPD KNPI Provinsi Riau bersama Tim berencana akan segera berkirim surat ke Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), guna menindaklanjuti temuan atas perilaku tak wajar yang sudah dilakukan sekaligus ditunjukkan Walikota Pekanbaru, H Agung Nugroho.
“Surat Edaran sudah terbit, himbauan juga telah disampaikan bapak Mendagri. Lagian beliau itu sudah termasuk sering pergi Umroh. Tatkala ditanya, pasti jawaban pamungkas Wako Agung Nugroho adalah tidak menggunakan Uang dari APBD, siapa yang mengetahui hal itu secara persis? memang Dewa betul Kepala Daerah yang satu itu, Ilmunya tinggi sekali, melampaui ilmu para Nabi, Alfatehah” tutur Ketua KNPI Provinsi Riau, Larshen Yunus.
Terakhir, hingga berita ini diterbitkan, para awak media mencoba melakukan konfirmasi atas persoalan tersebut, namun lagi-lagi Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho hanya sebatas menjawab secara normatif, bahkan terkesan Spele dengan Surat Edaran yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri tersebut.
“Ilmu olah mengolah, membangun Spekulasi, Skenario dan Sandiwara tingkat tinggi adalah kehebatan dari Walikota Pekanbaru. Jangankan sekelas Menteri atau Pejabat tinggi lainnya, kalau ada kesempatan Presiden-pun lewat dibuat budak satutu, budak kelahiran Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat itu. Okelah yah, selamat Umroh buatmu pak Wali. Titip salam dari Rakyatmu yang masih banyak Kelaparan, Putus Sekolah dan tidak bisa membayar biaya pengobatan di Klinik maupun di Rumah Sakit!” akhir Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, bersama-sama Relawan Prabowo Gibran, seraya menutup pernyataan persnya. (*)






