PEKANBARU– Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit yang beroperasional di Wilayah Provinsi Riau Mayoritas masih menggunakan Ilmu dan Trik Lama, wabbilkhusus terkait dengan Pemberian Kewajiban Penyediaan Kebun Plasma bagi Masyarakat setempat.
Seperti yang dilakukan oleh PT Ekadura Indonesia, yang beroperasional di Desa Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohil), Provinsi Riau.
Perusahaan tersebut diduga kuat selama ini hanya menyediakan 20% Kebun Plasma bagi Masyarakat setempat. Hal itu jelas-jelas telah melanggar aturan, peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku.
PT Ekadura Indonesia di Desa Kota Lama itu wajib mengikuti Prosedur yang ada, terutama dalam menjalankan Pola Kebun Plasma, KKPA (Ayah Angkat) dan Sistim Peremajaan Pohon Kelapa Sawit yang baik dan benar.
Tolong Kami Pak Haji Suparman! PT Ekadura Indonesia Berulah Lagi, Hanya 20% Kebun Plasma Bagi Rakyat Setempat.
Dimintai Komentarnya, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau hanya katakan, bahwa Perusahaan apa saja tidak boleh semena-mena, tidak boleh semaunya! Jangan hanya sekedar mengambil Keuntungan saja, tetapi ada hal yang jauh lebih penting dari hal tersebut.
Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu lalu dengan tegas menyampaikan, agar secepatnya Masyarakat menghadap Bapak Haji Suparman S.Sos M.Si selaku mantan Bupati Rokan Hulu dan mantan Ketua DPRD Provinsi Riau.
Hal itu perlu dilakukan, karena Kapasitas dan Pengalaman Haji Suparman yang kerap diketahui berhasil menghadirkan Solusi maupun Keadilan bagi Kepentingan Masyarakat.
“Apalagi Desa Kota Lama itu adalah Kampung Halaman Haji Suparman. Tentunya beliau mengetahui persis kondisi dilapangan. Masyarakat yang merasa jadi Korbannya, lalu menyampaikan Laporan hingga dini hari, Skandal Kasus dan Tabir Misteri itu wajib kita bongkar! Tolong Kami Abangda Haji Suparman, PT Ekadura Indonesia selalu bermain-main dengan Nasib Seseorang” ungkap Larshen Yunus.
Ketua KNPI Provinsi Riau itu bukan hanya menyampaikan Permohonan Bantuan dan Pertolongan kepada Abangda Haji Suparman, tetapi juga kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul).
Hingga berita ini diterbitkan, Selasa (24/2/2026) Ketua KNPI Riau Larshen Yunus pastikan, bahwa dengan Kehadiran Haji Suparman maka Solusi dan Keadilan pasti didapatkan, terutama soal Penambahan Luasan Kebun Plasma, dari 20% sampai akhirnya bertambah luas. Selain itu KNPI Riau juga menegaskan, agar PT Ekadura Indonesia juga konsisten dalam menyalurkan CSR kepada Masyarakat setempat. (*)




