Pekanbaru,(Media Geser) – Belum selesai kasus peredaran narkoba yang dikendalikan narapidana dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Dumai, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Provinsi Riau, Maizar, kembali menjadi sorotan publik. Kinerja Kanwil Ditjen PAS selama masa kepemimpinannya dinilai gagal dalam bidang pengawasan, bahkan masuk kategori gagal total terutama dari sisi pengawasan internal.
Peristiwa yang dinilai memalukan ini tidak dianggap sepele oleh masyarakat, terlebih setelah muncul tanggapan yang dinilai sinis dari Maizar terhadap kritik yang disampaikan. Tak hanya kasus di Rutan Dumai yang belum usai, kini Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekanbaru juga menunjukkan kegagalan dalam menjalankan tugas pengawasan internal setelah ditemukan kasus serupa.
Dimintai komentar, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, Larshen Yunus, menyatakan bahwa satu-satunya solusi atas permasalahan yang terjadi adalah pencopotan Maizar dari jabatan Kakanwil Ditjen PAS Riau, sekaligus pencopotan dan penonaktifkan jabatan (non job) Kepala Lapas (Kalapas) serta Kepala Rutan (Karutan) yang terkait.
“Bayangkan saja, belum selesai temuan soal napi Rutan Dumai yang mengendalikan sabu-sabu dari dalam sel, kini tiga pria di Jalan Labersa Kota Pekanbaru ditangkap dan diketahui seorang napi dari Lapas yang mengendalikan kurir tersebut. Penangkapan itu kembali mengungkap tabir misteri soal masih leluasanya napi di dalam sel penjara yang mengendalikan peredaran narkoba di luar sana, Wallahuallam Bissawab,” ungkap Larshen.
Ia mempertegas bahwa tidak ada tempat bagi pejabat yang gagal menjalankan tugasnya di Provinsi Riau. Sebelum harus didesak untuk dicopot, lebih baik mereka mundur secara sukarela, mengingat masih banyak figur dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) yang siap dan antri untuk menjabat di posisi Kakanwil Ditjen PAS Riau.
“Info yang disampaikan oleh Kasatreskoba Polresta Pekanbaru, Kompol M Jacub N Kamaru, bahwa ketiga tersangka atas nama Ammar, Diva, dan Ramzi berperan sebagai kurir. Mereka menerima arahan dari napi Lapas Pekanbaru inisial A, yang sampai saat ini masih menjalani masa hukuman, Alfatehah,” ujar Larshen sambil meneteskan air mata.
Bertempat di sekitar Jalan Jenderal Sudirman Kota Pekanbaru pada hari Jumat (13/2/2026), Ketua KNPI Provinsi Riau tersebut berkali-kali menegaskan bahwa solusi utama atas semua permasalahan ini adalah sikap tegas dari Menteri Imipas RI, Kakanda Agus Andrianto, untuk segera mencopot dan menonjobkan Maizar beserta Kalapas Pekanbaru dan Karutan Dumai.
“Kalau memang negeri ini benar-benar serius menangani permasalahan narkoba, maka harus dimulai dari keseriusan pimpinan di setiap institusi. Copot dan non jobkan Maizar dari kursi Kakanwil Ditjen PAS Riau beserta Kalapas Pekanbaru dan Karutan Dumai. Masih banyak anak bangsa yang benar-benar ingin mengabdi lewat institusi tersebut,” pungkas Larshen dalam penutupan pernyataan persnya.
(*)





