Rokan Hulu,(Media Geser) – Polemik anggaran perjalanan dinas (SPPD) anggota DPRD Rokan Hulu kembali mencuat dan menjadi sorotan tajam di tengah masyarakat. Pasalnya, kebiasaan para wakil rakyat yang lebih memilih Hotel Grand Elite di Pekanbaru sebagai tempat penginapan di saat dinas luar kota, seperti studi banding, kunjungan kerja, pembahasan anggaran, dan bimbingan teknis (bimtek), dinilai tidak efisien dan berpotensi merugikan keuangan daerah.
Masyarakat Rokan Hulu, yang merasa geram dengan situasi ini, mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wilayah Riau untuk segera melakukan audit terhadap anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Rokan Hulu. Mereka mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran tersebut, terutama terkait pemilihan lokasi kegiatan dan penginapan yang terkesan selalu dipusatkan di Pekanbaru.
“Kami sebagai masyarakat Rokan Hulu meminta kepada pihak Badan Pengaudit Keuangan (BPK) untuk mengaudit anggaran Perjalanan dinas atau SPPD anggota DPRD Rohul,” tegas seorang tokoh masyarakat yang mewakili suara warga lainnya.
Masyarakat juga menyayangkan sikap para wakil rakyat yang terkesan mengabaikan potensi daerah sendiri. Padahal, Rokan Hulu memiliki fasilitas yang memadai untuk dijadikan lokasi kegiatan, seperti gedung DPRD yang representatif dan sejumlah hotel serta wisma yang tak kalah mewah, seperti Hotel Sapadi di Pasir Pengaraian dan Hotel Netra di Ujung Batu.
“Seandainya mereka mau memanfaatkan fasilitas yang ada di Rokan Hulu, kan bisa meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak. Apalagi saat ini anggaran kita sedang defisit,” ujar seorang warga.
Ketua DPRD Rokan Hulu, Hj. Sumartini, saat dikonfirmasi, mengaku tidak mengetahui secara detail mengenai kegiatan tersebut. Namun, ia mengatakan bahwa anggota DPRD Rokan Hulu sedang melakukan kegiatan panitia khusus (pansus) dan Badan Anggaran, dan komisi menyarankan agar wartawan menanyakan langsung kepada anggota DPRD yang bersangkutan.
“Boleh langsung ditanyakan kepada mereka yang ikut pansus. Saya sendiri sudah lama tidak pernah ke Hotel Grand Elite,” ujarnya pada Jumat (14/11/2025).
Sementara itu, Sekretaris DPRD (Sekwan) Rokan Hulu, H. Sariaman, memberikan jawaban singkat melalui pesan singkat kepada wartawan. “He..he iyo bang tanyakankanlah dg anggota tu, yang beragenda mereka….” tulisnya.
Seorang mantan anggota DPRD Rokan Hulu yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa praktik tersebut memang sudah menjadi rahasia umum. Menurutnya, ada semacam kerja sama antara DPRD dengan pihak Hotel Grand Elite untuk mendapatkan diskon.
“Dulu, setiap pembayaran penginapan atau tempat acara di Hotel Grand Elite, kami selalu dapat bonus. Padahal, harga standar penginapan di sana sekitar Rp 1.300.000 per malam,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa ada beberapa anggota DPRD yang memanfaatkan situasi ini untuk mencari keuntungan pribadi. “Kalau ada kegiatan 3-4 hari, mereka cari penginapan yang lebih murah. Selisihnya itu yang mereka ambil,” ujarnya.
Mantan anggota DPRD tersebut juga mengakui bahwa dinas luar kota menjadi favorit para anggota DPRD. “Tidak munafik, rata-rata anggota DPRD senang kalau ada dinas luar. Alasannya sederhana, biar dapat uang. Kapan lagi bisa mengembalikan uang yang sudah habis,” ujarnya sambil tertawa.
Kasus ini menjadi momentum bagi masyarakat Rokan Hulu untuk menuntut transparansi dan akuntabilitas dari para wakil rakyat. Mereka berharap agar BPK segera turun tangan untuk mengaudit anggaran perjalanan dinas DPRD Rokan Hulu dan mengungkap potensi penyimpangan yang mungkin terjadi.
Dari pantauan berbagai LSM dan wartawan, seringkali terlihat anggota DPRD Rokan Hulu bersosialisasi dengan pendamping dinas dari Sekwan atau staf pegawai di Hotel Grand Elite. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik penyimpangan dalam penggunaan anggaran DPRD Rokan Hulu.
(*)





