Soal Tudingan OTT Oknum LSM Petir, Ketua KNPI Riau Desak Personil Tim RAGA Ditreskrimum Polda di Periksa, Larshen Yunus: “Rekaman Kamera CCTv itu Kita Uji! Jangan Bermain-main dengan Nasib Seseorang”

oleh -171 views

PEKANBARU– Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, kembali Menyuarakan tabir misteri “Kasus Pemerasan” soal tudingan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang diduga dilakukan oleh Oknum Ketua LSM Petir atas nama Jekson Sihombing (JS).

Berdasarkan Hasil Rekaman CCTv milik Hotel Furaya Jalan Jenderal Sudirman Ujung, Kota Pekanbaru, sebagai Lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), terlihat Keanehan dan atau Hal yang Ganjal terkait Pola Penangkapan JS yang terkesan penuh dengan Sandiwara dan upaya Cipta Kondisi (Cipkon).

Soal Tudingan OTT Oknum LSM Petir, Ketua KNPI Riau Desak Personil Tim RAGA Ditreskrimum Polda Riau di Periksa, Larshen Yunus: “Rekaman Kamera CCTv itu Kita Uji!!! Kalian ingat dan Camkan, bahwa Hukum Karma masih berlaku, Jangan Bermain-main dengan Nasib Seseorang”

Rekaman CCTv tersebut seakan menjawab sekaligus mementahkan semua Penjelasan dari Wakil Direktur (Wadir) Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Riau, AKBP Sunhot Silalahi S.IK beserta Jajaran, soal Kronologis Penangkapan Oknum Ketua LSM Petir di sebuah Coffee Shop Hotel di Kota Pekanbaru.

Menurut Pimpinan INDUK Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua di Republik ini, Pola-Pola Penangkapan seperti itu sangat tidak dibenarkan, bahkan cenderung merusak nama baik dan reputasi Institusi Kepolisian sebagai Candradimuka Penegakan Hukum di Tanah Air.

Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu berkali-kali menegaskan, agar Kasus tersebut wajib dibuka selebar-lebarnya, mulai dari Hulu ke Hilir, jangan sampai muncul Stigma Negatif, bahwa oknum Personil Polri selalu mengedepankan Pola Sandiwara, Pola Cipta Kondisi dan Penyalahgunaan Kewenangan.

“Kalau kami Perhatikan melalui Rekaman CCTv yang beredar itu, tampak jelas ada Keanehan, dimana saudara JS memulai aktivitas di Resepsionis Hotel menuju Kamar dengan naik melewati Lift hingga akhirnya turun kembali menuju Coffee Shop, setelah itu beberapa saat kemudian keluar kembali dan menuju Lift, lalu tampak seseorang yang mengejar JS, diduga personil Tim RAGA Ditreskrimum Polda Riau dengan diikuti beberapa Personil yang tampak memegang dan atau mengamankan seseorang, setelah itu mereka digiring keluar Hotel” ungkap Larshen Yunus.

Ketua KNPI Provinsi Riau itu tegaskan lagi, agar otoritas terkait turut serta menguji Rekaman Camera CCTv tersebut sekaligus melakukan Pemeriksaan secara intensif terhadap para Personil Tim RAGA yang pada saat itu ikut mengamankan JS di Hotel Furaya Pekanbaru.

“Kalau semangatnya dalam rangka Penegakan Hukum, yah pasti Kami dukung! namun kalau justru terbukti perkara tersebut bahagian dari Rangkaian Kriminalisasi, Pola-Pola Cipta Kondisi (Cipkon) yang tidak sehat, maka dengan tegas kami Tolak dan Lawan! Polisi mestinya bekerja dengan Jujur, Baik dan Benar, sesuai Konsep PRESISI bapak Kapolri, jangan sempat ketahuan ternyata Kasus tersebut adalah Pesanan dari seseorang ataupun dari pihak-pihak yang tak bertanggung jawab, ingat dan Camkan kalian! Hukum Karma masih berlaku! Jangan Bermain-main dengan Nasib seseorang” tegas Ketua KNPI Riau Larshen Yunus.

Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Lulusan dari Kampus Universitas Riau (UNRI) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu katakan lagi, bahwa sebenarnya Sikap yang disampaikannya itu Murni Rasa Keprihatinan dan Solidaritas antar sesama Aktivis. Menurut pengakuan Ketua Larshen Yunus itu, bahkan dirinya-pun selama ini “sebenarnya” selalu menerima sikap Sentimen dan tidak mengenakkan dari saudara JS, yang kerap bersikap angkuh, arogan dan suka berkata negatif soal Aktivitas Ketua KNPI Provinsi Riau tersebut.

“Soal itu biarlah berlalu, yang lalu biarlah berlalu!!! karena sebenarnya Kami sudah cukup lama mengenal beliau, semenjak Kami masih menjadi Aktivis Mahasiswa dan beliau bekerja sebagai seorang Wartawan ketika itu, yah namanya hubungan pertemanan pasti ada plus minusnya dan itu semua adalah dinamika yang biasa, biarlah itu menjadi kenangan yang manis sebagai bentuk pembelajaran hidup. Kami hanya ingin memastikan, bahwa yang namanya teman itu mesti hadir dikala kondisi dan situasi sedang susah, tapi kalau pada saat senang, biarlah tidak ada teman!” tutur Larshen Yunus, disambut galak tawa para Aktivis DPD KNPI Provinsi Riau lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Selasa (11/11/2025) Ketua KNPI Riau beserta Jajaran Tim Advokasi Hukum Organisasi pastikan, bahwa pihaknya segera Berkirim Surat seraya Melampirkan Rekaman CCTv tersebut.

“Kami kirim Surat keberbagai Institusi terkait, mulai dari Internal Lembaga Kepolisian sampai pihak Eksternal Polri, agar segera dilakukan Supervisi dan Pemeriksaan secara intensif. Rekaman Video CCTv itu harusnya dapat menjawab semua Keraguan Publik soal Pola-Pola Cipta Kondisi yang dilakukan oleh para pihak dari Personil Tim RAGA Ditreskrimum Polda Riau. Berulang kali kami tegaskan, bahwa ingat hukum karma!!! Jangan pernah Bersandiwara, apalagi kalau Bermain-main dengan Nasib seseorang, anggota Polri Wajib PRESISI! Rakyat bersama KNPI Provinsi Riau, hadirkan solusi dan keadilan” tutup Aktivis Larshen Yunus, seraya mengakhiri pernyataan persnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.