Dirgahayu RI ke-80 Tahun: Gubernur Riau Abdul Wahid Berada Dalam Pusaran Kasus Dana CSR BI-OJK dan Pembelian Kasur Seharga Rp.149 Juta, Ketua KNPI Riau Larshen Yunus Bilang ini

oleh -196 views

PEKANBARU– Momentum Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke 80 Tahun yang jatuh pada hari ini, Minggu 17 Agustus 2025 kembali mengingatkan Masyarakat akan tingkah laku para Pemimpin Negeri, dalam hal ini adalah Gubernur Riau Abdul Wahid S.Pd.i M.Si.

Tingkah Laku para Pemimpin Negeri yang dimaksud adalah terkait dengan Kinerja yang telah diperbuat, yang ternyata tidak selaras dengan Visi Misi dan Janji Manis sewaktu Kampanye tempo lalu.

Seperti yang dilakukan Gubernur Riau Abdul Wahid, jangankan Bicara soal Komitmen Pembangunan, baru beberapa hari dilantik saja sudah Pecah Kongsi dengan Wakilnya, akibat Tipis Telinga terhadap informasi yang kebenarannya belum bisa dipercaya, yang justru diperoleh Abdul Wahid dari orang terdekatnya saat ini, para Kelompok Latah disekelilingnya, yang terkenal dengan Manuver dan Ilmu Jilat Menjilat tingkat tinggi.

Dirgahayu RI ke-80 Tahun: Gubernur Riau Abdul Wahid Berada Dalam Pusaran Kasus Dana CSR BI-OJK dan Pembelian Kasur Seharga Rp.149 Juta, Ketua KNPI Riau Larshen Yunus Bilang ini.

Untuk itu, dalam Momentum HUT RI ke-80 tahun kali ini, Pimpinan INDUK Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua di Republik ini turut menyampaikan komentar pedasnya soal beberapa Kasus yang sampai saat ini belum terselesaikan, seperti isu tentang Kasus Penerimaan Dana CSR dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kasus Korupsi dibeberapa BUMD, hingga Pembelian Kasur seharga Rp.149 Juta yang telah menghebohkan publik sampai ketingkat nasional.

Bertempat di Kediaman Pribadinya, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau tegaskan lagi, bahwa Skandal Kasus Korupsi yang diduga kuat dilakukan oleh Gubernur Riau Abdul Wahid wajib dijadikan Atensi bersama. Tingkah laku dan Kinerja Buruk yang diperbuatnya benar-benar telah Mencoreng nama Baik Riau, Marwah Anak Negeri ikut terseret-seret akibat berbagai macam Spekulasi dan Sandiwara tingkat tinggi yang dilakukan Gubri Abdul Wahid.

“Jangan Spele terhadap hal ini, belum genap 1 tahun menjabat sebagai Gubernur Riau, Ajo Abdul Wahid sudah berkali-kali bertingkah. Dampak Negatif yang dihadirkannya, sampai pada akhirnya Masyarakat sendirilah yang menjadi korban atas Kebiadaban para Pemimpinnya, yang kerap dibungkus dengan suasana Religius dicampur untaian kata-kata manis yang enak didengar, Pokoknya kalau terkait Ajo Abdul Wahid, kami Wallahuallam Bissawab aja” tutur Larshen Yunus, dengan nada optimis.

Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu katakan lagi, bahwa sudah seharusnya Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan Pemanggilan dan Pemeriksaan terhadap Gubri Abdul Wahid, dengan harapan segala sesuatunya berjalan baik dan lancar.

“Soal Penerimaan Dana CSR dari BI dan OJK itu wajib segera dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan yang mendalam, demikian juga tentang Pembelian Kasur seharga Rp.149 Juta, APH patut turun tangan memanggil Gubri Abdul Wahid, sebagai upaya dalam melakukan Penjelasan (Klarifikasi) secara langsung, bila memang ditemukan unsur Perbuatan Melawan Hukum, maka secepatnya Kemendagri menonaktifkan Abdul Wahid dari jabatannya sebagai Gubernur Riau” tutur Ketua Larshen Yunus, seraya menutup pernyataan persnya bersama para pengurus DPD KNPI Provinsi Riau. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.