KULONPROGO– Lagi-lagi Maskapai Pesawat dari Lion Air Group bertingkah.
Bukan hanya Pesawat Lion Air saja, saat ini Masyarakat Indonesia selaku Konsumen sudah sangat Jenuh dengan tingkah Pimpinan maupun Manajemen dari Pesawat Batik Air, yang diketahui sudah mulai Rajin Merampas Hak-Hak Para Konsumen dengan Keterlambatan Penerbangan.
Bahkan, Keterlambatan (Delay) itu dianggap Spele, sehingga makin hari semakin Merajalela! Hak-Hak Masyarakat Indonesia selaku Konsumen di Rampas begitu saja. Permasalahan seperti itu seakan tidak ada habisnya.
Kalau dahulu Masyarakat Indonesia sudah mengenal Pesawat Lion Air yang selalu dan rajin buat Ulah, kini Pesawat Batik Air juga mulai bertingkah.
Masyarakat Indonesia selaku Konsumen selalu saja menjadi Korban atas Ketidakprofesionalan dari Maskapai tersebut. Pemerintah maupun PT Angkasa Pura (BUMN) didesak untuk segera bersikap. Jangan sampai Permasalahan seperti saat ini selalu berulang-ulang.
Seperti Contoh yang dialami oleh Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau periode 2022-2025.
Bertempat di Ruang Tunggu Yogyakarta Internasional Airport (YIA) di Kabupaten Kulonprogo, Selasa (9/7/2024) Pengamat Kebijakan Publik itu sampaikan ungkapan Kekecewaannya.
Selaku Konsumen, Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu memastikan, bahwa pihaknya sangat-sangat kecewa dengan Kebijakan Sepihak dari Maskapai Batik Air tersebut, seakan tidak ada habisnya!!! Pimpinan maupun Manajemen dari Pesawat Batik Air harus dikasih Pelajaran. Jangan seenaknya Merampas Hak-Hak dari para Konsumen.
Seperti saat ini! Selasa 9 Juli 2024, Ketua DPD KNPI Provinsi Riau menjadi salah satu Korban atas Ketidakprofesionalan dari Maskapai Batik Air. Terlalu sering berbuat seperti ini dan dengan Gampangnya (Terlalu Enteng) menyampaikan Maaf atas segala Keterlambatan (Delay), inilah Kisah di Negeri Para Badut! Giliran Masyarakat yang berbuat seperti itu, Tidak ada Kata Maaf dari Pihak Maskapai, Tiket Hangus, Masyarakat Rugi, sementara sebaliknya! Giliran Pihak Maskapai yang Terlambat, hanya cukup dengan Kata Maaf, Wallahu’alam Bissawab.
Pimpinan dari INDUK Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua di Republik ini tegas mengatakan, agar Menteri Perhubungan (MENHUB) RI Segera Mencabut Izin Penerbangan dari Semua Pesawat Lion Air Group. Kalau sudah tidak bisa bekerja secara Profesional, lebih baik dihentikan saja! Lion Air Group sudah berkali-kali melakukan Kesalahan. Keterlambatan (Delay) seakan sudah menjadi Kebiasaan.
“Tadi, informasi dari Petugas Bandara mengatakan, bahwa Pesawatnya masih di Jakarta dan ini Alasan yang sering kami dengar! sangat Klasik sekali. Kok bisa-bisanya seperti itu? Prosedur model apa ini? Apakah Lion Air Group Kekurangan Pesawat? Maskapai Batik Air sudah sangat mengecewakan. Kalau Pesawatnya kurang, ya ditambah! Jangan terlalu Konyol seperti ini. Hindari segala bentuk Kecelakaan. Unit Pesawat kalau sudah terlalu Lelah bisa Membahayakan Juga. Mari berbenah! Jangan merasa paling benar! Pihak Maskapai di Republik ini juga harus Introspeksi Diri. Masyarakat itu Membeli dan Membayar Cash bukan Ngutang! dasar Jancuk!!!” sesal Ketua KNPI Larshen Yunus.
Hingga berita ini diterbitkan, Aktivis Anti Korupsi Lulusan Kampus Universitas Riau (UR) dan Vokasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu pastikan, bahwa pihaknya segera Berkirim Surat ke Kantor Kementerian Perhubungan (KEMENHUB) di Jakarta dan ditembuskan ke Komisi terkait di DPR RI.
“Ayo Bapak Ibu Masyarakat Indonesia! Bersatu, Berjuang dan Menang. Jangan Biarkan para Pengusaha Maskapai Pesawat itu suka-sukanya Merampas Hak kita selaku Konsumen. Tak cukup hanya minta maaf, Kompensasi juga harus di berikan, kendati Keterlambatan (Delay) tidak genap 1 (satu) Jam, Maskapai Penerbangan Wajib memberikan tanggung jawabnya, berupa Kompensasi kepada para Konsumen” tutur Ketua Larshen Yunus, bersama Aji Panangi, salah satu unsur Pimpinan DPD I KNPI Provinsi Riau. (*)