Tokoh Masyarakat Riau, DR AB Purba, SH MH
Pekanbaru,(Media Geser) – Tokoh Masyarakat Riau yang juga sebagai ketua umum Ikatan Keluarga Batak Riau (IKBR) ,DR AB Purba S.H.M.H angkat bicara untuk menanggapi terkait konfliknya salah satu perkebunan sawit PT SIR (Surya Inti Raya) terhadap masyarakat Okura Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Rumbai Timur Kota Pekanbaru Jum’at (05/01/2024).
AB Purba langsung respon menanggapi permasalahan antara PT SIR dengan masyarakat sesuai informasi yang dibaca di Media Sosial (Medsos) bahwa PT SIR tidak menghadiri undangan Gubernur Riau,Edy Natar Nasution.
“Tidak perlu dibesar-besarkan permasalahan ini, seharusnya PT SIR harus menghadiri undangan Bapak Gubernur Riau untuk dapat dimediasikan dengan masyarakat, kurasa dah aman dan selesai permasalahan,” katanya.
Sepengetahuannya, PT Surya Inti Raya (SIR) adalah perusahaan terbesar itu adalah salah satu anak perusahaan tbk PT Surya Dumai Group yang statusnya adalah perusahaan Go internasional.
“Jadi tidak mungkin perusahaan tersebut legalitasnya tidak lengkap”ungkapnya.
Menurutnya, tidak perlu dibesar besarkan lagi, karena yakin bahwa Perusahaan PT SIR, telah mempunyai azas legalitas yang lengkap baik dari segi Perizinan dan perpajangan dan aspek aspek yang telah dimiliki.
“Namun saya tidak dapat informasi dengan PT SIR ini kenapa tidak menghargai sama sekali undangan Bapak Gubernur Riau,Brigjen Pur TNI Edy Natar Nasution.” jelas AB Purba di Kantor Pusat IKBR dijalan Durian Pekanbaru.
Dikatakannya, namun demikian, Gubernur Riau sebagai kepala daerah berkewajiban untuk melindungi masyarakat Okura yang bermasalah dengan PT SIR.
Disamping itu, AB Purba mengharapkan agar PT SIR segera menghadap dan menemui undangan Gubernur Riau agar diadakan pertemuan dan penyelesaian permasalahan kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Laporan: Sariaman Purba