Kampar,(Media Geser) – Sebagaimana diketahui, berdasarkan pengaduan yang diterima dari Gerakan Lawan Mafia Tanah (GERLAMATA) Kantor Staf Presiden (KSP) pada tanggal 23 Mei 2023 melalui Kepala Deputi II Abednego Tarigan yang membidangi penyelesaian masalah agraria dan penyelesaian masalah program prioritas nasional telah menyurati Kapolda Riau, Kepala Kantor ATR/BPN Riau hingga Bupati Kampar sebagai bentuk tindak lanjut dari pengaduan masyarakat kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. H. Jokowi Dodo.
Mengingat substansi yang disampaikan terkait dengan bidang tugas Bupati Kampar, Dinas Kehutanan KLHK Riau, BPKH Wilayah XIX Pekanbaru, Kanwil ATR BPN Riau, Kapolda Riau, dan Kapolres Kampar Kantor Staf Presiden (KSP) pada surat yang ditandatangani oleh Abednego Tarigan selain menyimpulkan agar lahan seluas 2.500 hektar dikembalikan kepada warga asli suku Sakai dan Tapung , Kantor Staf Presiden (KSP) juga meminta aparat penegak hukum agar mengambil tindakan yang diperlukan atas dugaan mafia tanah kepada VM, AT, AG, EK dan HM yang saat ini masih menguasai tanah tersebut. Kantor Staf Presiden (KSP) juga meminta kepada pejabat terkait agar berkenan menyampaikan hasil tindak lanjut penanganan kepada Kantor Staf Presiden paling lambat bulan dari surat ini dibuat.
Hari ini Selasa, 20 Juni 2023 Ketua Umum Gerakan Lawan Mafia Tanah (GERLAMATA) Muhamad Ridwan bersama beberapa perwakilan masyarakat bertemu PJ Bupati Kampar Muhammad Firdaus, SE, MM di Kantor Bupati dengan membawa data berkas tertulis dalam bentuk surat-surat yang membuktikan rentetan sejarah pembentukan Kelompok Tani Di Desa Kota Garo Kecamatan Siak Hulu pada dahulunya, sekarang menjadi Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar.
Muhammad Ridwan mengatakan ada 11 file arsip yang GERLAMATA serahkan ke PJ Bupati Kampar mulai dari berkas arsip pembentukan Kelompok Tani, Surat dari Kelompok Tani ke Kepala Desa, Surat dari Kepala Desa ke Camat, Surat dari Camat ke Bupati hingga lah tanggal 3 Juni 1996 Plt Bupati Haji Muhamad Azaly Djohan SH mengirimkan surat yang ditujukan kepada Camat Tapung dan Camat Siak Hulu sebagai bentuk balasan prihal Persetujuan Pendirian 25 Kelompok Tani. Selain itu tambah Ridwan mereka juga menyerahkan daftar nama-nama anggota kelompok Tani beserta bukti Surat Keterangan Tanah (SKT ) tahun 1996.
Muhammad Ridwan mengatakan bahwa seluruh data yang sudah mereka serahkan kepada PJ Bupati Kampar Muhammad Firdaus, SE, MM pada hari ini, sebelumnya data-data tersebut juga sudah mereka serahkan secara langsung kepada Bapak Hadi Tjahjanto Mentri ATR BPN, Ketua Satgas Mafia Tanah Brigjen Pol. Arif Rachman dan Tim khusus Direktorat Jenderal Kementerian – Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Bapak Ilyas Tedjo Priyono selaku Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah pada tanggal 5 Juni 2023 di Kantor Kementerian ATR/BPN Jl. Sisingamangaraja No.2, Selong, Kec. Kebayoran Baru,Jakarta Selatan.
Sebelum menutup diskusinya Eks Ketua organisasi Serikat Tani Riau Muhamad Ridwan itu juga mengatakan bahwa data-data ini juga akan mereka kirim langsung ke Kantor Staf Presiden (KSP), Kanwil ATR BPN Riau dan Polda Riau. Semoga data ini bisa membantu kerja-kerja Pemerintah untuk menggebuk para Mafia Tanah.
(Elisman Purba)