Ketua FPMPH-R Angki Mei Putra SH
INHU,(Media Geser) – Terkait dugaan penyelewengan dana APBD Inhu yang diduga dilakukan KONI Inhu sangat menggelitik telinga para pemerhati hukum di Provinsi Riau.
Forum Pemuda Mahasiswa Peduli Hukum Riau selaku agen sosial kontrol sangat mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) didalam membongkar persoalan dugaan ditubuh KONI Inhu.
“Perlu juga kami sampaikan kepada Kejaksaan Negeri Inhu yang hari ini sedang menangani persoalan ini agar tidak bermain-main dalam menjalankan tugasnya sebagai Aparat Penegak Hukum,” kata Ketua FPMPH-R Angki Mei Putra SH kepada media ini melalui pesan tertulis, Selasa (30/5).
Angki menuturkan, pihaknya meminta kepada penyidik Kejari Inhu agar lebih objektif dan terbuka didalam menangani persoalan ini dan jangan ada yang ditutup-tutupi. Segala informasi terkait perkembangan harus disampaikan ke publik.
“Ya kalau memang salah segera ditangkap dan diproses. Jangan dijadikan ATM berjalan. Nanti uang habis, masuk penjara juga,” tegasnya.
Sebagai insan cita yang mengutuk praktik korupsi, dirinya akan mengawal terus dugaan korupsi dana KONI Inhu sampai benar-benar terbuka.
“Kami juga akan menyampaikan aspirasi kepada Kejaksaan Tinggi Riau terhadap persoalan ini. Apabila Kejari Inhu tidak serius menangani kasus ini maka kami akan meminta Kejaksaan Tinggi Riau untuk mengevaluasi Kejaksaan Negeri Inhu. Sehingga terciptanya hukum yang baik dan kondusif,” kata Angki. (yuz)