Judi Tembak Ikan Resahkan Warga, Minta APH Tangkap Cukongnya

oleh -185 views
Ilustrasi

INHU,(Media Geser) – Konon kabarnya judi gelper atau meja tembak ikan sudah masuk dan berkembang disejumlah dearah diwilayah Kabupaten Inhu, Riau.
Belakangan diperoleh informasi jika judi digital sudah dua bulan berjalan didua kecamatan, yakni di Kecamatan Batang Gansal dan Batang Cenaku.

Hasil penelusuran dan informasi yang diperoleh media ini, belasan meja tembak ikan dipasok dari luar Kabupaten Inhu. Konon, mesin itu didatangkan dari Kota Medan Provinsi Sumut.

Pasokan meja gelper diangkut menggunakan armada truck ukuran sedang hingga besar, sehingga dapat memuat meja gelper hingga belasan unit.
Kabar lainnya, meja gelper itu, diduga milik pengusaha etnis china asal Kota Medan berisial Ah.

Untuk memastikan kebenaran informasi itu, media ini mencoba menghubungi Ah melalui pesan singkat WhatApps (WA).

Nomor Ah aktif dan menjawab pertanyaan dari media ini jika dirinya tidak lagi berurusan dengan masalah (judi gelper-red) itu.

“Maaf ya boss. saya gak urus masalah itu lagi,” jawab Ah singkat.
Akan tetapi ada pihak yang menyatakan jika mesin judi gelper milik Ah yang berjumlah 18 unit sudah berjalan dan beroperasi didua kecamatan, yakni di Kecamatan Batang Gansal dan Batang Cenaku.

“Untuk di Kecamatan Batang Gansal disekitaran Jalan PT BIM kilometer 4 dan disejumlah tempat (warung) di Desa Sungai Akar dengan jumlah mesin sebanyak 10 unit. Serta di Kecamatan Batang Cenaku ada 8 unit. Semua mesin beroperasi (main) jika tidak hidup hanya 1 atau 2 mesin saja, selebihnya main,” kata sumber yang namanya tidak mau disebutkan.

Mendapatkan informasi itu, beberapa saat lamanya kedepan, media ini coba menggali informasi kembali kepada Ah, dengan mengirimkan pesan singat WA untuk menanyakan benar tidaknya jika Ah yang mengelola mesin gelper didua kecamatan tersebut.

Namun, nomor media ini sudah diblok oleh Ah. Terbukti hingga berita dimuat status pesan WA masih contreng satu.

Lain pihak dan kesempatan, Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran ketika dihubungi via telepon untuk mengkonfirmasikan hal diatas.
Karena masyarakat sudah resah dan meminta pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menertibkannya.

Misran mengatakan jika pihaknya belum mendapatkan kebenaran dari informasi tersebut. Meski begitu pihaknya akan menelusuri informasi tersebut.

“Entar kita cek dulu. Kalau ada akan kita tindak tegas,” kata Misran, Senin (1/5) malam. (yuz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.