INHU,(Media Geser) – Isu beredar dan terus berkembang dilapangan, ditengah-tengah masyarakat, bahwa pelaku usaha, katakanlah pemodal (cukong) dan sebagainya, jika datang ke Kabupaten Inhu, Riau dan membuka usaha ilegal, apapun bidangnya, peluang sukses dan kaya terbuka lebar.
Akan tetapi, dari sekian kegiatan (aktivitas) diatas, yang akhir-akhir ini “harum” baunya kegitan ilegal adalah perjudian kupon putih (togel) dan gelper atau meja tembak ikan.
Nah, dari judi jenis ketangkasan digital ini (tembak ikan) omsetnya bisa mencapai puluhan hingga seratusan juta rupiah dalam satu hari, tergantung jumlah pemain. Jika setiap hari ramai, buka 24 jam, omsetnya dalam satu bulan hingga mencapai satu miliar.
Dari hasil keterangan sejumlah sumber dilapangan, yang namanya ingin dirahasiakan, karena alasan takut, dari 14 kecamatan se-Kabupaten Inhu, Riau.
Adalah Ah, salah seorang oknum pengelola, diduga bandar atau cukong yang mengelola judi gelper (tembak ikan) didua kecamatan, yakni Kecamatan Batang Gansal dan Kecamatan Batang Cenaku.
“Kalau tidak salah meja tembak ikan si Ah itu jumlahnya 18 buah. Jumlah itu terbagi dua, 10 di Dusun Sungai Akar hingga KM 4 dekat perusahaan apa gitu. Kalau tidak salah disekitar wilayah PT BIM. Sedangkan mesin yang 8 buah lagi di Kecamatan Batang Cenaku,” terang sumber belum lama ini.
Ah, ketika dikonfirmasi media ini lewat pesan singkat WhatApps (WA) terkait tudingan diatas dugaan sebagai pengelola meja tembak ikan dan usaha yang dia lakoni itu lancar-lancar saja dan terus berkembang dengan omset seratusan juta rupiah perhari, dia mengaku tidak mengurus itu lagi.
“Maaf ya boss. saya gak urus masalah itu lagi,” kata Ah.
Namun, ketika ditanyakan lagi perihal dugaan masih beroperasinya mesin tembak ikan didua kecamatan, yakni Kecamatan Batang Gansal dan Kecamatan Batang Cenaku hingga hari ini, Ah tidak menjawab (membalas).
Hingga nomor media ini diblok oleh Ah, konon katanya pria paruh baya dari etnis china, yang berasal dari Kota Medan Sumut.
Sementara itu, Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran ketika dihubungi via telepon selelur mengaku tidak tahu.
“Saya tidak tahu. Nanti saya cek dulu ya,” kata Misran, Ahad (30/4).
Sejauh ini, masih belum diperoleh informasi sampai sejauh mana perkembangan aktivlitas ilegal, judi toto gelap (togel) dan judi tembak ikan (gelper), apakah sudah ditertibkan oleh pihak berwajib atau belum, kabar itu belum diterima dari instansi terkait khususnya pihak kepolisian selaku penegak hukum di negeri ini. (yuz)