Sesuai Arahan Presiden, Bupati H. Sukiman Minta APIP Pantau OPD agar Gunakan Produk Dalam Negri

oleh -200 views

Rokan Hulu, (Media Geser) – Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Sukiman meminta Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Rohul untuk memantau OPD, agar dalam pengadaan barang dan jasa dilingkungan Pemkab Rohul menggunakan Produk Dalam Negeri (PDN) yang tersedia di e-catalog lokal.

Hal itu dikatakan Bupati Sukiman sesuai arahan Presiden Jokowi. Usai mengikuti Kegiatan Rakornas Wasin 2022 secara Virtual, di Ruang Rumah Dinas Bupati, Pasir Pengaraian, Selasa (14/6/2022).

Turut juga dihadiri Asisten II Drs H. Ibnu Ulya M.Si, Staf Ahli Bupati Sariaman, Kepala Bappeda Rohul Drs Yusmar M.Si, Inspektur Inspektorat Rohul  H. Helfiskar SH MH, Plt Kadis Perindag Rohul dan Kabag BPBJ Rohul Muhardan S.STP.

Bupati Sukiman meminta BPBJ Rohul untuk terus mengecek apakah Kabupaten Rokan Hulu termasuk dari 123 Kabupaten/Kota yang memiliki e-catalog lokal yang disampaikan Presiden. Dengan menggunakan produk dalam negeri bisa berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Saya meminta kepada APIP untuk terus melakukan pemantauan dan pengawasan dalam pengadaan barang dan jasa di seluruh lingkungan OPD agar menggunakan produk dalam negeri. Ini sesuai dengan arahan pak Presiden dan implementasi Peraturan menteri Perindustrian RI No. 2 tahun 2014 tentang pedoman peningkatan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa pemerintah,” harapnya

Sebelumnya, Dalam Rakornas Wasin 2022 yang digelar oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) secara Virtual. Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menekankan ada tiga hal penting yang harus diperhatikan pemerintah pusat hingga pemerintah daerah dalam melakukan pembelanjaan.

Pertama yaitu, menciptakan nilai tambah terhadap negara. Kedua, dapat membangkitkan perekonomian dalam negeri yang diharapkan akan memacu pertumbuhan ekonomi. Ketiga, efektif, efisien dan akuntabel.

“Jangan sampai kita ini memiliki APBN Rp 2,714 triliun, memiliki APBD Rp 1,197 triliun belinya produk impor, bukan produk dalam negeri. Sedih, ini uang rakyat, uang yang dikumpulkan dari pajak, baik PPn, PPh Badan, PPh Perorangan, PPh Karyawan, dari pihak ekspor, dari PNBP, dikumpulkan dengan cara yang tidak mudah, kemudian belanjanya, belanja produk impor,” tegas Jokowi.

Presiden meminta kepada Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan BPKP untuk mengawal dengan serius program ini (belanja PDN) hingga berhasil. Sebelumnya dari 514 Kabupaten/Kota, 34 Provinsi hanya 46 Pemerintah Daerah (Pemda) yang memiliki e-catalogue lokal.

“Saya senang, sekarang sudah naik jadi 123. Awasi dan kawal betul agar semua Kabupaten/Kota dan Provinsi segera memiliki e-catalogue lokal. Sehingga nanti produk – produk lokal masuk semuanya,” tandas Presiden.

E-catalogue sendiri merupakan website yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), yang mana didalamnya memuat bermacam produk barang dan jasa yang dibutuhkan Pemerintah. Dimana penyedianya berasal dari Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di daerah tersebut.

“Berikan sanksi yang tegas untuk ini. Saya minta BPKP mensinergikan upaya ini, kawal semua APIP di daerah dan unit – unit yang lain dengan kedisiplin untuk kebangkitan ekonomi dalam negeri,” tutup Jokowi.

(M.Haris.MH/Adv/Kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.