Kasat Narkoba Tangkap 2 ,DidugaPelaku transaksi Narkoba ke Polres Rohul

oleh -525 views

Rokan Hulu,(Media Geser) – Kasat Narkoba Polres Rohul bersama anggota gelandang dua orang diduga sering melakukan Transakai Narkoba diringkus di Depan SDN 020 Rambah Hilir Dusun Kumu Induk Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir,saptu(01/10/2022)

Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, melalui Kasat Narkoba AKP Masjang Efendi SH, dua Tersangka inisial MHN Als Hapis dan DS alias Doni.

“Keduanya diringkus di Depan SDN 020 Rambah Hilir Dusun Kumu Induk Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir,” kata AKP Masjang Effendi, Minggu (2/1/2021).

Disampaikannya,Barang Bukti 10 Paket yang diduga Narkotika jenis Pil Exctasy Merah Logo LV, Satu Unit Handphone iPhone warna putih dengan Simcard 0813-7484-82xx, Satu Unit handphone merk Oppo warna Biru dengan Simcard 0822-8674-51xx dan Satu Unit Sepeda Motor Mrek Honda Beat Warna Biru Putih Tanpa Nopol.

Kronologis penangkapan dilakukan srtelah pengintaian terhadap Dua Tersangka, sejak Sabtu, 25 Desember 2021, Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat, sering terjadi Transaksi Narkotika jenis Pil Exctasy di Rambah Hilir.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba AKP Masjang Effendi memerintahkan Empat Personil melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan pada Kamis, 30 Desember 2021 sekitar pukul 23.00 Wib dilakukan penangkapan terhadap dua laki-laki tersebut.

“Termasuk kita melakukan penggeledahan dan ditemukan BB berupa Pil Exctasy,” kata AKP Masjang Effendi.

Dari interogasi terhadap tersangka menerangkan, Narkotika jenis Pil Extacy tersebut adalah miliknya MHNA yang diperoleh dari AAN yang beralamat di Pekanbaru.

“Selanjutnya Tersangka dan BB dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut,” tutup AKP Masjang Effendi.

(M Haris Manurung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.