PADANG LAHAN UTARA,(Media Geser) — Prinsip kebebasan pers dan transparansi publik diinjak-injak di Dusun Pardomuan, Desa Ujung Batu Julu. Rabu (17/9/2026), seorang personel TNI bernama Daulay (Kodim Gunung Tua) yang turun dari mobil operasional PT Sumatera Riang Lestari (SRL), secara arogan memerintahkan wartawan Berindo mematikan kamera:
“Matikan HP-mu! Walaupun kau dari media.”
Perintah ini jelas melanggar UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik TNI yang mewajibkan aparat negara menghormati tugas jurnalis. Ironisnya, security swasta PT SRL justru bebas merekam warga tanpa hambatan — standar ganda yang sangat mencolok.
Saat dimintai pertanggungjawaban, Daulay mengaku ada “Surat Larangan Beraktivitas dari Bupati Paluta dan KLHK”, namun gagal menunjukkan dokumen tersebut. Jika surat itu benar ada, mengapa tidak pernah dirilis resmi? Jika tidak ada, ini berarti penyebaran informasi palsu untuk menakuti warga.
Foto membuktikan personel TNI turun dari kendaraan Mitsubishi Triton milik PT SRL (plat BM 8745 OK) — perusahaan yang izin konsesinya sudah dicabut oleh Satgas PKH Presiden Prabowo. Ini memunculkan pertanyaan serius: Mengapa TNI mendukung perusahaan yang sudah tidak punya hak hukum?
Saat warga mengingatkan izin PT SRL sudah dicabut, Daulay justru berkata: “Kita tidak bisa bilang izinnya dicabut.” Ini bertentangan dengan SK Satgas PKH No. SK.645/MENLHK/SETJEN/HPL.2/6/2022. Ada indikasi kuat oknum TNI mempertahankan kepentingan bisnis korporasi.
Tuntutan Masyarakat, LSM Penjara & Aliansi Media Independen:
1. Klarifikasi & sanksi untuk TNI Daulay — Kodim Gunung Tua wajib periksa, minta maaf publik, dan beri sanksi tegas
2. Buktikan surat larangan — Bupati Paluta & KLHK Sumut wajib klarifikasi: ada atau tidak?
3. Hentikan penggunaan kendaraan PT SRL — TNI tidak boleh pakai aset perusahaan yang izinnya sudah dicabut
4. Akui status hukum resmi — Aparat harus sinkron dengan kebijakan pusat, jangan jadi “pengacara” korporasi
“Kebebasan pers adalah nyawa demokrasi. Jika di tanah ulayat saja wartawan dibungkam, reforma agraria hanya akan jadi omong kosong di atas kertas.” — Tongku Basiruddin Harahap, Ketua KPTAM
Bola panas kini ada di tangan Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB. Ke mana arah keberpihakan aparat: kepada hukum dan rakyat, atau kepada perusahaan yang sudah kehilangan legitimasi?
Laporan: Jimmy Pandiangan





