Rokan Hulu, (Media Geser) – Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK berkomitmen untuk menciptakan suasana aman dan kondusifitas di Negri Seribu Suluk ini.
Untuk itu dirinya meminta kepada Personilnya supaya bertindak tegas kepada Pencurian Dengan Kekerasan (Curas), khusus Pelaku Jambret.
Terbukti pada, Senin (23/8/2021) sekitar pukul 01.00 Wib, Satreskrim Polres Rohul AKP Rainly Labalaang, SIK melalui Kanit Idik I Reskrim IPDA Refli Setiawan Harahap SH, mengamankan 1 Tersangka dugaan Tindak Pidana (TP) Curas Jambret.dengan Laporan Polisi : LP/B/183 /VIII / 2021 / SPKT / Res.Rohul / Polda Riau, tanggal 22 Juli 2021.
“Pelapor Anto, Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Jln Kuini Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rohul, saksinya Ogi (23) dan Anca (12),” kata Paur Humas Polres Rohul AIPDA Mardiono P SH, Selasa (24/8/2021).
Lanjutnya, Tersangka WS Bin Z, tinggal di Kembang Damai Kecamatan Pagaran Tapah Kabupaten Rohul, adapun Barang Bukti (BB), 1 Unit Hp merk Samsung A 10 S Imei 1 :359304/10/339968/2 Imei 2 : 359305/10/339968/9 dan 1 Unit Sepeda Motor Merk Kanzen Korea tanpa nopol.
“Sedangkan Tempat Kejadian Peristiwa (TKP), Jalan Mangga Depan Kantor Lurah, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rohul,” kata Paur Humas lagi.
Kronologi kejadian, Kamis 12 Agustus 2021 sekitar pukul 10.15 Wib di Jalan Mangga Kelurahan Ujung Batu Kecamatan Ujung Batu anak korban bersama dengan teman sekolahnya berangkat menuju SMA 1 Ujung Batu.
Saat tiba di simpang tiga, tiba – tiba korban mendengar anak korban berteriak minta tolong, mendengar itu korban berhenti di dekat simpang tiga dan anak korban langsung menghampiri korban dengan mengatakan “Itu copet pa” Handphone Merk Samsung A10 S saya diambil.
Kemudian korban bersama dengan Ogi langsung mengejar pelaku, akan tetapi pelaku berhasil melarikan diri.
Kronologi penangkapan Minggu 22 Agustus 2021 sekitar pukul 23.00 Wib Team Opsnal dipimpin Kanit Idik I Reskrim Polres Rohul mendapat informasi dari masyarakat, pelaku pencurian dengan kekerasan sesuai Laporan Polisi (LP) di atas saat ini sedang berada di daerah Kembang Damai Kecamatan Pagaran Tapah Kabupaten Rohul
Berdasarkan info tersebut, Team Opsnal langsung menuju ke daerah tersebut, kemudian sekitar pukul 01.00 Wib dini hari Team Opsnal berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama WS Bin Z dan dari pengakuannya bahwa benar dia melakukan perbuatan tersebut.
Dari hasil interogasi dan pengembangan terhadap Tersangka, mengakui pernah juga melakukan Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) sebanyak 3 kali dengan rincian Simpang ABC, Kecamatan Rambah Samo, Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo dan KM 6, Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rohul.
Pengakuan Pelaku melakukan Curat tersebut bersama dengan S Daftar Pencarian Orang (DPO). “Untuk pengembangan di TKP Lainnya penyidik sedang mengumpulkan alat bukti untuk proses Penyidikan selanjutnya,” pungkas Paur AIPDA Mardiono P SH mengakhiri.
(Humas Polres Rohul/PR/Adi)