Bupati Rohil Panggil Penghulu, Dini Desiani Terkait PKH dan BPNT Desa Meranti Makmur

oleh -260 views

Rokan Hilir, (Media Geser) – Terkait dalam pemberitaan dalam investigasi Tim Lembaga Sewadaya Masyarakat (LSM) serta sejumlah wartawan Selasa (10/8/2021) kemaren di Desa Meranti Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir Propinsi Riau yang masuk didalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN III Rohil dengan adanya temuan pembangunan Drainase beserta bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bahan Pangan Non Tunai (BPNT) dinilai sangat janggal.

Dengan permasalahan hal tersebut sehingga membuat Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong angkat bicara akan panggil Kepala Desa/ Penghulu untuk di mintai keterangan selanjutnya.

“Saya akan secepatnya panggil Penghulu nya untuk memberikan keterangan sebenarnya, kenapa bisa hal itu terjadi,” sebut Bupati Rokan Hilir, Kamis, (12/8/2021) di rumah dinas Bupati Rohil.

Lanjut Afrizal yang sering disapa Epi Sintong yang baru 2 bulan menjalankan amanah sebagai Bupati Rokan Hilir ini akan memproses sepenuhnya dengan adanya bantuan sosial berupa orang miskin, seperti PKH terhadap warganya yang layak membutuhkan.“Memang warga yang Buruh Harian Lepas (BHL) pun wajar mendapatkan bantuan sosial, tapi karena informasi yang kami dapatkan bahwa adanya setempel penerima PKH dirumah dan tidak memperoleh bantuan itu, kami akan panggil untuk mempertanggungjawabkan nya” ungkap Buapati Sintong yang sempat merasa heran.

Warga yang tinggal dirumah perkebunan sawit PTPN III telah terlihat tercap rapi merata dengan menempel di dinding rumah adanya bantuan PKH dan BPNT.

Seperti yang dikutip dan dirangkum dalam wawancara sejumlah wartawan beberapa warga yang tinggal di Perumahan PTPN III tersebut seakan akan sudah termasuk dalam daftar keluarga miskin dengan sudah menerima bantuan itu. Padahal kenyataan dari warga banyak mengeluh dengan tidak pernah memperolehnya.

“Mereka datang pak mendata dengan meminta KTP dan KK kami dirumah, dan setelah tu langsung dicap menempel dengan tulisan PKH dan BPNT. Sesudah itu kami tanya uangnya, gak ada mereka kasih dengan satu telor aja pun tidak ada ngasih,” keluh warga yang tidak mau disebutkan namanya semabri menunjukan cap di dinding rumahnya.

Disamping itu ada lagi warga yang juga sebaga karyawan baru dipindahkan di desa diareal HGU PTPN III itu ditemui cap PKH dan BPNT.

“Kami ini karyawan PTPN III pak baru dipindahkan disini, tapi cap didinding rumah masih tetap ada. Jadi orang yang menempati rumah ini sebelumnya sudah dipindahkan daerah kebun wilayah luar. Jadi kami tidak tau itu pak, takut kami menghapus cap bantuan sosial berupa daftar keluarga miskin PKH dan BPNT,” jelas warga yang juga tidak mau disebutkan namanya karena takut.

Hal senada juga disampaikan warga, Lasti br Silalahi warga yang juga karyawan yang tinggal di perumahan kebun PTPN III.

“Buat apa ada cap dengan tulisan keluarga miskin dari sosial, penerima bantuan PKH dan BPNT, kalau kami tidak pernah mendapatkan bantuan itu, lebih baik saya hapus saja,” kata Lasti dengan kesal yang diamini suaminya.

Kepala Desa/ Penghulu Meranti Makmur, Dini Desiani pada saat dikonfirmasi melalu via Hendponnya, mengatakan bahwa warganya yang mendapat kan bantuan itu tidak semua dapat.

“Masalah cap yang ditempelkan di dinding rumah warga yang bapak lihat itu tidak semua mendapatkannya. Karena kami data dulu dengan minta KTP dan KK nya untuk di daftarkan tapi banyak yang tidak dapat,” kata penghulu, desiani mengaku dirinya merasa benar.

Ditempat terpisah, Kepala Bidang(Kabid) Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kabupaten Rokan Hilir, Alamsyah, S.Sos Kamis (12/8/2021) diruang kerjanya menyampaikan data yang mendapat kan bantuan sosial sebanyak 18 orang dengan mengirimkan sebuah file PDF.

Sedangkan Kepala Bidang pemberdayaan fakir miskin, H Mukhtarmengatakan bahwa data nama nama yang mendapat bantuan itu berasal dari desa Meranti Makmur itu sendiri, terkait untuk memberikan data data nama yang mendapatkan bantuan dari dinas sosial, harus se izin dari kepala dinas Sosial kabupaten Rokan Hilir.

“Dalam pelaksana PKH dan BPNT atau sejenis bantuan keluarga miskin dari dinas sosial adalah kepala desa dan perangkat nya. Karena sudah di bentuk Tim nya disana. Untuk data data itu, kami tidak bisa memberikannya, langsung aja melalui kepala dinas kami,” bebernya dengan menantang.

Dia menjelaskan, untuk mendapatkan sebuah PKH atau lainnya dari dinas sosial, warga di desa itu harus didata oleh tim dulu sebagai golongan orang krateria miskin. Setelah itu warga yang sudah menerima, baru di cap di depan dinding rumah.

Ketua LSM Lembaga Pemantau Korupsi(LPK) propinsi Riau, Miswan menilai pihak Dinas sosial kabupaten Rohil terkesan tidak ada keterbukaan ruang informasi terhadap LSM dan Wartawan.
“Kecurigaan mulai semangkin timbul, karena Dinas sosial tidak transparan, seakan akan menutupi permasalahan di desa. Sudah jelas cap bantuan miskin yang ditempelkan di dinding karyawan di Desa Meranti Makmur itu bermasalah.” Kesal Miswan dengan menyebut Masalah itu akan dilaporkan ke kejaksaan Negeri Bagan Siapi-api.

Penulis : Efriadi Situmorang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.