Itjenau Laksanakan Wasrikkap Di Koharmatau

oleh -25 views

Bandung, (Media Geser) – Pengawasan dan pemeriksaan atas penyelenggaraan semua fungsi dalam suatu organisasi merupakan langkah untuk mengeliminasi terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas, utamanya yang terkait dengan penggunaan anggaran negara. Terkait dengan itu Inspektorat Jenderal TNI AU (Itjenau) melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan lengkap (Wasrikkap) di Koharmatau, Senin (9/8/2021).

Wasrikkap Itjenau diawali dengan taklimat awal Komandan Koharmatau yang diwakili oleh Wadan Koharmatau, Marsma TNI J. Parulian Sihombing, bertempat di Gedung Basjir Soerya, Koharmatau. Komandan Koharmatau, Marsda TNI Tri Suryono dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wadan Koharmatau menyampaikan bahwa pengawasan dan pemeriksaan Tim Wasrikkap Itjenau adalah dalam rangka mengemban salah satu fungsi manajemen, yaitu melaksanakan pengawasan, pemeriksaan, mengukur dan mengontrol, serta melihat sampai sejauhmana pelaksanaan program kerja yang telah dilaksanakan Makoharmatau dan Satuan Jajaran.

Karenanya, temuan dan masukan dari Tim Wasrik diharapkan dapat memberikan saran dan penyempurnaan, serta koreksi sesuai batas-batas kewenangan yang ada, sehingga dapat menjembatani upaya pemecahan masalah yang dihadapi. Berkaitan dengan kegiatan Wasrik ini, Marsda TNI Tri Suryono menekankan kepada para pejabat yang menjadi objek wasrik, agar dapat mendukung kegiatan ini serta menyiapkan dan memberikan data-data yang diperlukan kepada Tim.

Sementara Waitjenau, Marsma TNI Nur Anang Nurhadi S., S.E., M.M. selaku Pimpinan Tim menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan Wasrikkap adalah memberikan koreksi terhadap penyimpangan pelaksanaan fungsi Koharmatau berdasarkan ketentuan, peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Hal tersebut dilakukan dalam rangka memberikan saran tindakan hukum atas temuan pelanggaran peraturan dari perundang-undangan yang berlaku. Oleh karenanya pengawasan dan pemeriksaan tidak dimaksudkan untuk mencari-cari kesalahan, namun untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan tugas dilaksanakan sesuai dengan ketentuan atau kriteria yang ada.(Laustar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.