Tambusai Utara (Media Geser)-Dalam pelaksanaan kegiatan rutin Yustisi guna untuk menekan dan memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Rohul, Kapolres bersama Pemkab Rohul turun langsung di kecamatan Tambusai Utara jumat(07/05/2021) pukul 21.00 Wib malam untuk memantau Prokes.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Rohul AKBP Taufik Lukman Nurhidayat. SIK, MH yang didampingi oleh Plh.Bupati Rohul H.Abdul Haris S.Sos.,M.Si yang juga ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Rohul.
Dalam penyampaiannya Kapolres Rohul mengatakan kegiatan ini rutin dilaksanakan baik siang maupun malam hari demi untuk menekan dan memutus tali rantai Penyebaran Covid-19 di daerah Kabupaten Rohul yang saat ini hampir memasuki zona merah.
“Di setiap kecamatan kita akan turun langsung untuk memantau dan melihat, apakah masyarakat mengikuti protokol kesehatan (prokes) atau tidak.” Kata Kapolres.
Kapolres juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mengikuti peraturan protokol kesehatan.
“Gunakan masker jika keluar dari rumah dan hindari kerumunan massa serta pelaku usaha agar dalam melaksanakan usahanya tetap mematuhi peraturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah Kabupaten Rohul.” Imbuhnya.
“Begitu juga dengan jam operasional dan pembatasan pengunjung, hal ini tentunya diharapkan bisa mencegah terjadinya penyebaran Virus di tempat-tempat keramaian dan juga tempat perbelanjaan.” Tambah Kapolres.
Plh. Bupati Rohul juga menyampaikan bahwa kegiatan Yustisi ini sengaja dilaksanakan di Kecamatan Tambusai Utara dengan maksud agar warga di Kecamatan Tambusai Utara bisa patuh dan mengikuti anjuran dari pemerintah terkhusus dalam hal prokes.
PLH Bupati juga menyampaikan kegiatan Yustisi yang diselenggarakan secara sinergi antara Kepolisian dan Pemerintah Daerah Kabupaten Rohul ini telah memberikan hasil yang positif, dimana sebelumnya Kecamatan Rambah merupakan zona merah dan setelah dilakukan kegiatan yustisi yang sinergi ini saat ini Kecamatan Rambah bisa menjadi zona orange.
Plh.Bupati akan mendukung Polres Rohul dalam melaksanakan kegiatan Yustisi di Kabupaten Rohul dengan harapan kedepannya kabupaten Rohul bisa menjadi Kabupaten yang menjadi zona hijau dan tentunya ini akan berdampak positif bagi masyarakat Rohul secara umum.(Adi/Desmon)