Komisi II DPRD Rohul Gelar RDP: Bahas Tunda Salur DBH dan Optimalisasi Pajak Air Permukaan

oleh -11 views
Komisi II DPRD Rohul Gelar RDP: Bahas Tunda Salur DBH

Rokan Hulu,(Media Geser) – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA), serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Rokan Hulu 19 Januari 2026. Rapat ini berfokus pada dua isu utama, yaitu penundaan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Riau tahun anggaran 2024 dan 2025, serta strategi optimalisasi penerimaan Pajak Air Permukaan (PAP).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Rokan Hulu ini dilaksanakan dengan tujuan ganda. Selain menjalankan fungsi pengawasan legislatif terhadap pengelolaan keuangan daerah, forum ini juga bertujuan untuk memotivasi pemerintah daerah agar lebih giat dalam mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan, sehingga kemandirian fiskal daerah dapat diperkuat di tengah tantangan ekonomi yang ada.


Dalam pembahasan mengenai tunda salur DBH, anggota Komisi II menyoroti dampak yang ditimbulkan oleh keterlambatan penyaluran dana tersebut. Menurut mereka, hal ini berpotensi mengganggu stabilitas fiskal kabupaten, serta menghambat pelaksanaan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik yang telah direncanakan. Oleh karena itu, Komisi II meminta perangkat daerah terkait untuk memperkuat koordinasi dengan pihak Pemerintah Provinsi Riau agar masalah ini dapat segera diselesaikan dan dana dapat disalurkan sesuai jadwal yang ditetapkan.

Sementara itu, terkait optimalisasi Pajak Air Permukaan, Komisi II menilai bahwa potensi pendapatan dari sektor ini masih cukup besar namun belum tergali secara maksimal. Wilayah Rokan Hulu yang memiliki sumber daya air yang melimpah dan dimanfaatkan oleh berbagai sektor usaha, seperti pertanian, perkebunan, dan industri, seharusnya dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam rapat, anggota dewan meminta BAPENDA dan instansi terkait untuk melakukan pendataan yang lebih akurat, evaluasi sistem pemungutan, serta penagihan yang terukur dan transparan. Selain itu, juga diharapkan adanya sosialisasi yang lebih luas kepada pelaku usaha agar memahami kewajiban perpajakan dan manfaatnya bagi pembangunan daerah.


Pihak perangkat daerah yang hadir juga menyampaikan tanggapan dan rencana tindak lanjut. Mereka mengakui adanya tantangan dalam pengelolaan keuangan dan pemungutan pajak, namun berkomitmen untuk menindaklanjuti masukan dari DPRD. BPKAD akan terus berupaya mempercepat proses koordinasi terkait penyaluran DBH, sedangkan BAPENDA akan menyusun strategi baru untuk meningkatkan penerimaan Pajak Air Permukaan, termasuk kemungkinan kerja sama dengan pihak terkait lainnya guna meningkatkan efektivitas pemungutan.


Rapat dengar pendapat ini ditutup dengan harapan agar sinergi antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga dan diperkuat. Melalui kerja sama yang baik, diharapkan masalah-masalah fiskal yang dihadapi dapat diatasi, dan pendapatan daerah dapat meningkat untuk mendukung kesejahteraan masyarakat Rokan Hulu.

(Galery Foto: Humas DPRD Rokan Hulu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.