Rokan Hulu,(Media Geser ) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sinkronisasi hasil evaluasi Gubernur Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 pada Selasa (20/01/2026).
Rapat ini menjadi forum strategis yang menghadirkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menindaklanjuti berbagai catatan evaluasi yang telah disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Riau.
Sinkronisasi bertujuan memastikan seluruh substansi dalam Ranperda APBD 2026 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kebijakan fiskal nasional maupun daerah, serta menjamin anggaran yang disusun benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Banggar DPRD bersama TAPD melakukan pembahasan mendalam terhadap berbagai catatan dan rekomendasi dari Gubernur, terutama terkait postur anggaran, efektivitas program, akuntabilitas penggunaan anggaran, serta prioritas pembangunan daerah.
Selain itu, forum ini juga menjadi langkah percepatan dalam proses penyempurnaan dokumen APBD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat sinkronisasi ini merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah, guna memastikan APBD yang disahkan memiliki kualitas perencanaan yang baik, transparan, serta sah secara hukum.
(Galery foto DPRD Rokan Hulu)





