Kampar,(Media Geser) – Julianto dari Satgasus KPK Tipikor DPD Provinsi Riau meluapkan kekecewaannya terhadap kinerja Gugus Tugas Khusus (GKM) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) serta Polisi Kehutanan (Polhut) Provinsi Riau saat melakukan peninjauan lapangan di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Desa Mertutik KM 52, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Senin (02/03/2026).
Kekecewaan muncul setelah tim bersama menemukan alat berat merek Sumitomo yang terlihat aktif bekerja di lokasi yang diduga menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Di lokasi tampak sejumlah kayu alam berukuran besar telah tumbang dan lahan yang dikerjakan dinilai cukup luas.
“Saya sangat kecewa melihat kinerja GKM-LHK ataupun Polhut Provinsi Riau ini. Masak hanya tinjau lokasi dan bukan menindak langsung? Apa artinya turun ke lokasi TKP kalau seperti ini? Kan hanya jalan-jalan. Padahal kayu besar di depan mata sudah bertumbangan dan lahannya sudah begitu luas dikerjakan,” ujar Julianto dengan nada tegas saat dikonfirmasi awak media Pejuanginformasiindonesia.com.
GKM-LHK DAN POLHUT: “KAMI HANYA MELIHAT, BUKAN MENANGKAP”
Saat ditanya terkait kegiatan yang terlihat dan tindakan yang akan diambil, petugas GKM-LHK dan Polhut menjelaskan bahwa kedatangan mereka hanya untuk melihat dan tidak memiliki wewenang melakukan penangkapan, meskipun telah melihat alat berat bekerja dan kayu hutan ditumbangkan.
Ketika ditanya terkait kemungkinan alat berat dapat pergi sebelum tindakan lanjut dilakukan – mengingat petugas tidak membawa GPS dan menyebutkan perlu melakukan olah TKP terlebih dahulu – petugas hanya menjawab, “Nanti kami akan tindaklanjuti.” Pernyataan tersebut dinilai miris oleh pihak Satgasus KPK Tipikor DPD Riau.
MINTA KOMITMEN TEGAS MENTERI DAN KAPOLRI
Julianto meminta komitmen tegas dari Menteri Kehutanan Republik Indonesia Raja Juli Antoni untuk mengevaluasi kinerja jajaran di daerah. Selain itu, ia juga menyoroti perlunya ketegasan dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar aparat penegak hukum tidak terkesan membiarkan dugaan perusakan hutan berlangsung di depan mata.
“Kami meminta komitmen serius dari Menteri Kehutanan dan Kapolri, serta instansi terkait lainnya. Jangan sampai penegakan hukum di kawasan hutan hanya sebatas formalitas turun ke lokasi tanpa tindakan nyata,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas alat berat di kawasan tersebut masih menjadi perhatian publik. Masyarakat menanti langkah konkret dan ketegasan aparat dalam menindak dugaan aktivitas ilegal di kawasan HPT Desa Mertutik.
(*)





