Rokan Hulu Bahas KUA-PPAS Perubahan APBD 2025, Fokus pada Prioritas Daerah

oleh -14 views
Oplus_131072

Rokan Hulu,(Media Geser) – Wakil Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Syafaruddin Poti, S.H, M.M menghadiri Rapat Paripurna penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat DPRD Rohul, Senin (08/09/2025).

Turut hadir dalam rapat tersebut Sekda Rohul M. Zaki, S.STP, M.Si, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Rohul, Ketua DPRD Rohul Hj. Sumiartini, serta Wakil Ketua dan Anggota DPRD Rohul lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Syafaruddin Poti menyampaikan bahwa batas waktu penyelesaian Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2025 adalah tanggal 30 September, dan proses yang berjalan saat ini sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

“Sama halnya dengan RAPBD tingkat Provinsi Riau, penyerahannya juga dilakukan pada hari ini. Pemkab Rohul tidak akan mendahului prosesnya agar asumsi dana bagi hasil nantinya sama, sehingga dapat dilaksanakan dengan baik,” ujar Wabup.

Syafaruddin Poti juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam penyusunan anggaran, mengingat angka pasti penerimaan tidak ada. Estimasi Dana Bagi Hasil dan Penerimaan PAD serta Prioritas Anggaran harus disusun dengan sebaik mungkin agar tidak menjadi beban daerah di tahun berikutnya. Sekda M. Zaki, sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), diharapkan dapat memimpin penyusunan ini dengan cermat.

“Prioritas pelaksanaan Visi-Misi nantinya akan difokuskan kepada Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, dan Sosial Keagamaan. Kami optimis sebelum batas waktu yang ditentukan, rancangan ini akan disahkan agar bisa membangun Negeri Seribu Suluk menjadi lebih baik,” terang Wabup.

Wabup juga menjelaskan beberapa dasar perubahan KUA-PPAS ini, antara lain:

1. Adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD Kabupaten Rohul 2025, khususnya dalam penerimaan daerah.
2. Adanya penerimaan daerah yang bersumber dari APBN dan APBD Provinsi Riau.
3. Penyesuaian belanja prioritas daerah.
4. Penyesuaian kembali atas estimasi Tahun Anggaran 2024.

Dengan adanya perubahan ini, Pemkab Rohul berharap KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 dapat dibahas, dirumuskan, dan disepakati bersama demi kelancaran pembangunan yang sedang dilaksanakan pada tahun anggaran ini.

(Kominfo Rohul/Adv/Rida Mayoni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.