Rambah Samo,(Media Geser) – Pemerintah Desa Karya Mulya Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu melaksanakan Musyawarah Desa terkait Pembentukan Tim Penyusun Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) untuk tahun 2019-2027.
Acara tersebut digelar di Ruang Rapat Kantor Desa Karya Mulya Rabu (01/10/2025).
Musyawarah tersebut dipimpin dan dibuka oleh Kepala Desa Karya Mulya, Suwarno ST. Dalam sambutannya menegaskan komitmennya untuk menyusun RPJM Desa yang partisipatif, transparan, dan sesuai dengan arah pembangunan jangka menengah, demi mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
“Musyawarah ini adalah sarana bagi kita semua untuk bersama-sama merencanakan pembangunan yang lebih baik, yang dapat memberi manfaat langsung kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam musyawarah tersebut dilanjutkan dengan penyampaian teknis, oleh peserta dari tokoh masyarakat memberikan masukan atau usulan terkait program-program yang perlu diprioritaskan, seperti membangun pasar dan memperbanyak embung dan air bersih. Melihat dari cuaca saat ini di Desa Karya Mulya sering terjadi musim kemarau sangat kesulitan air bersih.Harapan Kades Suwarno Kegiatan ini dapat melahirkan kesepakatan yang konstruktif dan dapat menjadi pedoman bagi pelaksanaan pembangunan di Desa Karya Mulya dalam kurun waktu 2019-2027.
“Dengan adanya perubahan RPJM Desa ini, diharapkan Desa Karya Mulya dapat mencapai kemajuan yang lebih signifikan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya,” harapan Kades ini lagi.
Disamping itu, dengan menyinggung terkait menyinggung terkait limbah PT SRM di Desa Karya Mulya , Ketua BPD, Pendamping Desa dan Pendamping Kecamatan,Saroni akan berusaha semaksimal mungkin akan berkoordinasi dengan perusahaan untuk demi kenyamanan masyarakat.
“Insya Allah akan bertanggungjawab” Ucap Ketua BPD Sakuntala mengakhiri.
Musyawarah ini dihadiri oleh Ketua BPD Desa Karya Mulya, Sakun Tala beserta Anggota, Pendamping Desa, Pendamping Kecamatan, Saroni, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, 3 orang Kepala Dusun beserta 7 RW dan 25 RT.
Laporan: M Kojin