ROKAN HULU,(Media Geser) — Mediasi antara pihak buruh dan pengurus Koperasi Sei Rokan Jaya berlangsung secara kondusif di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Sebanyak 30 orang menghadiri pertemuan yang digelar untuk menyelesaikan persoalan pemenuhan hak-hak buruh.
Proses mediasi dipimpin oleh Nasiruddin S., Pelaksana Tugas (Plt.) Bidang Tenaga Kerja dan Hubungan Industrial Disnaker Rohul. Turut hadir Giawawanaskhi selaku Ketua Serikat Buruh KASBI sekaligus Ketua KASBI Provinsi Riau, Ir. Zulkipli Said selaku Ketua Koperasi Sei Rokan Jaya, serta Yadi dan Kasat Intel AKP. Ulik Irwanto, S.H. yang mendampingi mediator untuk menjamin keamanan selama proses berlangsung.
Dalam forum tersebut, kedua belah pihak diberi kesempatan menyampaikan permasalahan dan tuntutan masing-masing. Suasana berjalan tertib dan dialogis, hingga akhirnya tercapai kesepakatan bersama.
Berdasarkan hasil mediasi, pihak koperasi berkewajiban memenuhi seluruh hak-hak buruh dalam jangka waktu 3 hari ke depan. Kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah penting dalam meredakan persoalan hubungan industrial di Koperasi Serba Usaha Rokan Jaya.
Seluruh pihak diharapkan menghormati dan melaksanakan hasil kesepakatan tersebut serta menyelesaikan persoalan secara baik tanpa menimbulkan konflik lanjutan. Tiga hari ke depan menjadi batas waktu pembuktian, dan saat ini para buruh menunggu realisasi pemenuhan hak yang telah disepakati dalam forum tersebut.
Disnaker/Elisman Purba





