Kasus Korupsi Rp.57,7 Triliun dari BPDPKS Jadi Sorotan Ketua KNPI Riau, Ini Deretan Nama-Nama Perusahaan yang Menerima Dana Insentif Biodiesel

oleh -11,216 views

PEKANBARU– Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau sekaligus Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Rakyat Prabowo Gibran kembali menyoroti Kasus Korupsi yang terjadi di “tubuh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit” (BPDPKS).

Menurut Larshen Yunus, atas Perkara ini Integritas Para Adhiyaksa di Kejaksaan Agung benar-benar di Uji, apakah perkataan sesuai dengan perbuatan (aksi nyata) atau hanya sekedar omon-omon doang?!

Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu kembali mengingatkan, bahwa Status Penyidikan yang diumumkan JAMPIDSUS Kejaksaan Agung RI adalah pada tanggal 7 September 2023, tetapi Faktanya sampai berita ini diterbitkan, Sabtu (18/10/2025) belum juga ada titik terang, Publik seperti di Permainkan oleh berbagai Skenario, Spekulasi dan Sandiwara dari Aparat Penegak Hukum (APH) tersebut.

“Apakah Kasus itu di Senyapkan? atau Justru di Petieskan? atau seperti apa sih Pak Jaksa Agung? Masyarakat selalu bertanya-tanya. Pengumuman Soal Status dimulainya Penyidikan bapak sampaikan pada awal bulan September 2023 yang lalu, ini sudah akhir tahun 2025 Lho pak Kumis Tebal” ungkap Ketua KNPI Provinsi Riau, Larshen Yunus, dengan nada penuh kekecewaan.

Lanjutnya lagi, bahwa Kasus tersebut telah Menyeret 23 Nama-Nama Perusahaan yang terbukti Menerima Suntikan Dana BPDPKS, yang diperuntukan sebagai Insentif Biodiesel dengan Total Uang sebesar Rp.57,7 Triliun pada Periode (Tahun Anggaran) 2016-2020.

“Merujuk Data-Data ini, yang Paling besar dan yang Paling Kecil Perusahaan Penerima Dana Insentif dari BPDPKS adalah Perusahaan yang berada di Wilayah Provinsi Riau, Pokoknya Ngeri-Ngeri sedap mereka itu, sudahlah kuat, Raksasa, Punya segalanya, tapi justru mendapat Bantuan (Subsidi) dari Pemerintah, ini maksudnya apa sih? Kenapa Dominan sekali Konglomerasi Sawit dalam Menguasai dan Menikmati Dana Insentif BPDPKS tersebut?” tanya Ketua KNPI Riau Larshen Yunus.

Aktivis Anti Korupsi yang Juga Ketua Umum DPP Gabungan Rakyat Prabowo Gibran sangat kecewa dan menyesali temuan seperti itu, ditengah Kesulitan Negara dalam Menghimpun Dana Masuk, Pajak diberbagai Sektor, upaya Retribusi yang tak masuk akal, tetapi disatu sisi Justru Boros Anggaran, uang keluar dan berikan bantuan kepada Perusahaan Raksasa seperti nama-nama yang akan di Telanjangi oleh Relawan Prabowo Gibran ini.

Kasus Korupsi Rp.57,7 Triliun dari BPDPKS Jadi Sorotan Ketua KNPI Provinsi Riau, Ini Deretan Nama-Nama Perusahaan yang Menerima Bantuan Dana Insentif Biodiesel:

1. Wilmar Internasional Group, yang berada di Kota Dumai, Provinsi Riau, dalam hal ini adalah PT Wilmar Nabati Indonesia, memperoleh bantuan dana sebesar Rp.8,76 Triliun, PT Wilmar Bioenergi Indonesia sebesar Lebih dari Rp.9 Triliun;

2. dan terdapat nama Perusahaan milik Taipan asal Medan yang saat ini berdomisili di Negara Singapura atas nama PT Musim Mas, yang juga mendapatkan Bantuan Dana sebesar Rp.7,19 Triliun dari BPDPKS.

3. Group Perusahaan Kelapa Sawit Lainnya adalah PT SMART Tbk dengan Bantuan Dana sebesar Rp.2,41 Triliun.

4. Ada juga nama Group Perusahaan Sawit lainnya, seperti PT LDC Indonesia, dengan penerimaan Bantuan Dana sebesar Rp.2,77 Triliun.

5. Masih dengan Perusahaan Kebun Kelapa Sawit yang berada di Wilayah Provinsi Riau, seperti Group Perusahaan PT Sinar Mas Bio Energy, yang tercatat memperoleh Bantuan Dana Insentif Biodiesel dari BPDPKS sebesar Rp.1,61 Triliun.

6. Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit Lainnya yang Menerima Bantuan Dana Insentif Biodiesel dari BPDPKS adalah PT Ciliandra Perkasa, yang Lokasi Kebunnya berada di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Perusahaan milik Keluarga Besar Martias Fangiono, seorang Taipan Raksasa, Pemain Lama bahkan telah menyandang status sebagai Narapidana dan yang saat ini diketahui bermukim di Singapura itu justru Menerima Bantuan Dana Insentif Biodiesel dari BPDPKS sebesar Rp.2,18 Triliun.

7. PT Tunas Baru Lampung Tbk menerima Dana sebesar Rp.2,08 Triliun.

8. PT Permata Hijau Palm Oleo, Rp.2,63 Triliun.

9. PT Cemerlang Energi Perkasa, Rp.3,6 Triliun.

10. PT Bayas Biofuels yang infonya Menerima Bantuan Dana Insentif Biodiesel sebesar Rp.3,5 Triliun.

11. BPDPKS Juga Memberikan Bantuan Dana tersebut kepada PT Multi Nabati Sulawesi sebesar Rp.2,16 Triliun.

12. Begitu Juga dengan PT Pelita Agung Agri Industri sebesar Rp.1,79 Triliun.

13. Ada Nama PT Sukajadi Sawit Mekar, sebesar Rp.1,32 Triliun.

14. Hingga Bantuan Dana yang sama diterima oleh PT Datmex Biofuels sebesar Rp.1,15 Triliun.

15. Dana Triliunan Rupiah juga diperoleh PT Intibenua Perkasatama, Dana Insentif Biodiesel dari BPDPKS sebesar Rp.1,7 Triliun.

“Pimpinan ataupun Manajemen di BPDPKS ini sepertinya sudah Mabuk, dibuat keliru oleh tingkahnya sendiri. Kebanyakan Bersandiwara, berbagai macam Spekulasi dan Alasan yang tak masuk akal, sampai akhirnya Dana sebesar itu, Triliunan Rupiah dan yang paling terkecil Ratusan hingga Puluhan Milyar Rupiah, diberikan kepada para Perusahaan Raksasa seperti itu, disatu sisi Negara ini sedang Defisit Anggaran, Wallahuallam Bissawab” sesal Ketua KNPI Riau Larshen Yunus.

16. Perusahaan Lainnya yang menerima Bantuan Dana Insentif Biodiesel dari BPDPKS adalah PT Indo Biofuels, sebesar Rp. 22,3 Milyar.

17. PT Primanusa Palma Energi, sebesar Rp.209,9 Milyar.

18. PT Anugerah inti Gemanusa Peroleh Bantuan Dana sebesar Rp.49,48 Milyar.

19. PT Dabi Biofuels dapat Bantuan Dana Insentif Biodiesel dari BPDPKS sebesar Rp.412 Milyar.

20. dan PT Energi Baharu Lestari, yang menerima Bantuan Dana Insentif Biodiesel dari BPDPKS sebesar Rp.302 Milyar serta Nama-Nama Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit lainnya.

“Kabarnya, sejumlah nama-nama Perusahaan telah di Panggil dan di Lakukan Pemeriksaan oleh para Penyidik Pidana Khusus (PIDSUS) Kejaksaan Agung, namun proses tersebut sepertinya mulai senyap, Kami akan Berkirim Surat Kembali, mengingatkan mereka semua, agar Kasus ini segera di Tuntaskan” ujar Ketua Umum Relawan Prabowo Gibran itu.

Larshen Yunus juga tegaskan, bahwa yang ditunggu Masyarakat sampai saat ini adalah Penetapan Tersangka dari para Penyidik. Pihak Perusahaan benar-benar sudah Keterlaluan. Sudahlah Tanah ataupun Lahan itu dari Negara berbentuk Surat Izin Hak Guna Usaha (HGU), dapat Subsidi Pupuk dan Pestisida, ditambah lagi dengan Suntikan Bantuan Dana (Uang Segar) Ratusan Milyar hingga Puluhan Triliun Rupiah dari BPDPKS.

Melansir dari beberapa media online lainnya, diketahui bahwa JAMPIDSUS Febrie Adriansyah beralasan bahwa proses Penyidikan masih berjalan lamban, dikarenakan Kompleksitas Perkara tersebut.

JAMPIDSUS Febrie Adriansyah mengatakan, bahwa sangat diperlukan pola kerja Kolaborasi dengan Ahli Ekonomi, guna menelusuri Aliran Dana yang dimaksud.

“Ini Kasus yang sangat besar! bisa saja menyeret nama-nama kondang lainnya. Kejaksaan Agung harus tegak lurus, kendati memang kami Lihat sedari awal Skema insentif Biodiesel dari BPDPKS penuh dengan Konflik Kepentingan” tutur Larshen Yunus, yang dikenal juga sebagai Aktivis Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perkebunan.

Mantan Presiden Mahasiswa (PRESMA) Sosialis Indonesia itu berkali-kali menegaskan, bahwa terhadap Kasus sebesar ini, sangat dibutuhkan Keseriusan dan Sikap yang ber-Integritas dari para Penyidik PIDSUS Kejaksaan Agung RI yang menangani perkara ini.

“Kami sangat khawatir terhadap ini semua. Betapa hebatnya pola-pola sandiwara tempo lalu dan tentu jangan terulang kembali oleh Penyidik PIDSUS Kejaksaan Agung RI. Polanya adalah di Buka dengan Gegap Gempita, tetapi justru di Tutup dan Meredup tanpa alasan yang jelas. Ingat dan Camkan!!! bahwa Publik berhak mengetahui perjalanan Penanganan Kasus ini, Jangan lagi kalian Bermain-main dengan Nasib seseorang” harap Ketua Larshen Yunus.

Seraya meneteskan air matanya, Calon Ketua Umum DPP KNPI itu katakan lagi, agar Penanganan Kasus sebesar itu menjadi Atensi bersama, Rakyat harus Peduli dan Proaktif!!! dugaan Kasus Korupsi di BPDPKS adalah Ujian serius bagi pihak Kejaksaan Agung RI, jangan pula hilang senyap begitu saja, bak Aroma Kentut yang bauk, seketika hilang disapu angin sepoi-sepoi.

“Gurita Bisnis Sawit di Republik ini sudah sangat mengkhawatirkan. Ketimpangan dan Kesenjangan Sosial mulai dirasakan. Tanah dan atau Lahan diberi Negara lewat Skema HGU, lalu justru mereka juga diberi Asupan Gizi melalui Dana insentif Biodiesel dari BPDPKS seperti itu, Dahsyat betul para Pemimpin di Negeri ini. Kami serukan kepada Aparat Penegak Hukum, bahwa hanya Semangat Keterbukaan dan Kejujuran serta tentunya Keberanian yang dapat membongkar dan menuntaskan Kasus Besar seperti ini. Negara Jangan mau Kalah dengan para Kelompok Mafia yang telah merusak sendi-sendi Kehidupan berbangsa dan tentunya Hukum harus benar-benar tegak lurus seperti Panglima Perang!!! apabila terbukti, Tangkap dan Penjarakan para Konglomerat itu!” akhir Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, Kakanda Larshen Yunus beserta Jajaran Tim inti Relawan Prabowo Gibran Pusat. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.