Maling Sawit Ketar-Ketir! Polsek Tambusai Utara Ringkus Pelaku, Dua Rekan Jadi Buronan

oleh -195 views

Rokan Hulu,(Media Geser) – Polisi Tambusai Utara berhasil membongkar kasus pencurian sawit yang bikin geleng-geleng kepala. Bayangin aja, kebun sawit milik Y.K (36 tahun) di Batang Buruk Sidomulyo, Dusun Mompa, Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, jadi sasaran empuk para maling. Kejadiannya Senin (13/10/2025), bikin pemilik kebun garuk-garuk kepala.

Kronologi : Dari Informasi Warga Hingga Penangkapan Pelaku

Ceritanya bermula saat korban dapat kabar dari warga, “Pak, kebun sawitnya disatroni maling!”. Korban yang penasaran langsung ngebut ke lokasi bersama saksi I.P. (26 tahun). Eh, bener aja, ada seorang pria yang udah diamankan warga. Pas diinterogasi, pelaku yang bernama S.P.A (26 tahun) ngaku nyolong sawit bareng dua temennya, S dan B. Nah, dua orang ini yang sekarang lagi jadi buronan polisi. Mungkin mereka lagi sembunyi di kebun sawit lain.

Barang Bukti Melimpah: 61 Tandan Sawit dan Nota Penimbangan
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti yang lumayan banyak. Ada 61 tandan buah kelapa sawit dan satu lembar nota penimbangan. Wah, lumayan buat bikin minyak goreng sendiri di rumah. Tapi ya, tetep aja itu hasil curian.

Kapolsek Gercep: Pelaku Dibawa ke Mapolsek, Dua Teman Masih Misterius

Kapolsek Tambusai Utara, AKP Tony Prawira, S.Trk., S.I.K., M.H., langsung perintahkan anak buahnya buat gercep. Kanit Reskrim IPDA Rahmat Sandra, S.H., M.H., beserta tim langsung bergerak cepat. Alhasil, pelaku S.P.A (26 tahun) berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Tambusai Utara. Sementara itu, keberadaan S dan B masih jadi misteri. Mungkin mereka lagi nyamar jadi petani sawit.

Pasal Pencurian Menanti: Proses Hukum Terus Berlanjut

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-4 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan. Proses hukum terhadap tersangka terus berlanjut, dan berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Rokan Hulu. Semoga aja pelaku dapat hukuman yang setimpal, biar kapok dan nggak nyolong lagi.

Himbauan : Waspada dan Lapor Jika Ada Hal Mencurigakan

Polsek Tambusai Utara menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak kejahatan di area perkebunan. Kalau ada hal-hal yang mencurigakan, jangan ragu buat lapor ke polisi. Siapa tahu, dengan laporan Anda, polisi bisa mengungkap kasus pencurian sawit lainnya. (Humas Polres Rohul)

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.