PEKANBARU– PT Triomas FDI (Forestry Development Indonesia) adalah Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit yang berlokasi di Desa Penyengat, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit yang juga diketahui masuk dalam Afiliasi dengan Panca Eka Bina Plywood Industry (PEBPI) itu ternyata memiliki Jejak Rekam yang kurang baik.
Perusahaan tersebut diketahui pernah Terlibat dalam Kasus Permasalahan Kebakaran Hutan dan Lahan yang telah di Vonis Bersalah di Meja Pengadilan.
Informasinya juga, PT Triomas FDI telah diberikan Hukuman oleh Negara melalui Pengadilan sebesar Rp.1 Milyar sebagai Denda dan Rp.13 Milyar Ganti Rugi Perbaikan Lahan. Lalu, apakah Hukuman tersebut telah sepenuhnya di Laksanakan?
Pertanyaan tersebut muncul dari beberapa Kalangan Relawan Prabowo Gibran tingkat pusat.
Menurut Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Rakyat Prabowo Gibran, bahwa Perkebunan Triomas FDI dan Uniseraya seharusnya benar-benar Mematuhi Perintah dari Negara, melalui Jajaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan, yakni terkait dengan Moratorium Gambut.
“Bila merujuk Catatan dari teman-teman Eyes On The Forest, bahwa PT Triomas FDI adalah salah satu Perusahaan yang menjadi Tersangka Kasus Pembakaran Hutan dan Lahan serta kabarnya juga Perusahaan itu melibatkan CV Kurnia Cipta Mandiri, sebagai Pengelola sebahagian dari Luas Lahan Perkebunan Kelapa Sawit itu, yang telah resmi di Kontrak untuk Proses Land Clearing” ungkap Larshen Yunus, seraya menunjukkan Data-Data Pendukung Lainnya.
Ketua Umum DPP Gabungan Rakyat Prabowo Gibran itu tegaskan lagi, bahwa dari sekian banyak Permasalahan yang muncul, Kasus Tidak diberikannya Akses Jalan menuju Kebun Kelapa Sawit milik Warga Masyarakat di Desa tersebut wajib dijadikan Atensi bersama.
Selain Terlibat Kasus Kebakaran Lahan, PT Triomas FDI Juga Berhasil Menutup Akses Jalan Menuju Kebun Masyarakat! Relawan Prabowo Gibran Bilang ini:
Menurut Ketua Umum Relawan Prabowo Gibran, Larshen Yunus: bahwa terhadapĀ segala sesuatunya mesti ditanggapi dengan sikap yang bijaksana, Tabbayun, Ikhtiar dan Istiqomah.
“Itu Perusahaan sudah sangat Keterlaluan sekali!!! Mereka hanya sebatas HGU semua, sementara Kebun Masyarakat mayoritas sudah Milik Sendiri. Coba kalian Renungi Penderitaan yang dialami oleh Pak Haji Khairul Anuar, untuk masuk ke Kebun miliknya saja tidak bisa!!! dahulu perusahaan tidak mempermasalahkan, namun berjalannya waktu, pihak Perusahaan mulai Melirik dan Menawar serta ingin Membeli murah Kebun Kelapa Sawit milik Pak Haji Khairul itu, tetapi karena tidak di Jual, pada akhirnya Akses Jalan tidak diberikan lagi. Kami selaku Relawan Prabowo Gibran berencana untuk mengajak Satgas PKH dan Tim Garuda yang dibentuk bapak Presiden RI, agar sekalian saja PT Triomas FDI di Audit dan kembali dilakukan Investigasi yang lebih dalam lagi” tegas Larshen Yunus.
Aktivis Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perkebunan itu katakan lagi, agar Negara jangan mau kalah dengan berbagai Spekulasi dan Sandiwara dari pihak Perusahaan Swasta seperti PT Triomas FDI, Group Perusahaan Panca Eka tersebut. Bagi Ketua Larshen Yunus, setiap pemegang izin HGU (Hak Guna Usaha) wajib mengedepankan sisi Sosial Kemasyarakatan.
Bertempat di Kantor DPD I KNPI Provinsi Riau, Jalan Thamrin Kota Pekanbaru, hari ini Kamis (1/5/2025) Ketua Umum Relawan Prabowo Gibran itu lagi-lagi mengajak seraya mendesak para pihak, untuk memberikan atensinya kepada Perusahaan Nakal seperti itu. Akses Jalan menuju Kebun Masyarakat saja tidak mereka berikan. Sementara kehadiran Perusahaan di Desa itu statusnya hanya Hak Guna Usaha saja.
“Kami coba lakukan PULBAKET, Pengumpulan Bahan dan Keterangan. Ditemukan bahwa alasan perusahaan melarang Haji Khairul Anuar dan Masyarakat disana adalah karena Khawatir terjadi Pencurian Buah alias TBS, sementara hasil Observasi dilapangan, Buah Kelapa Sawit milik Perusahaan dengan milik Masyarakat Jenisnya Berbeda. Kelihatan jelas dari bentuk dan warna TBS itu sendiri. Jadi, alasan-alasan seperti itu seperti tidak masuk akal. Tolong Kami Pak Presiden dan Mas Wakil Presiden RI!!! Perusahaan seperti PT Triomas FDI sudah menyusahkan masyarakat. Arogansi dari para Pimpinan dan Manajemen Perusahaan berdampak pada kehidupan Ekonomi dan Sosial Kemasyarakatan disana. Bahkan Pemerintah setempat, mulai dari Kepala Desa hingga Camat Sungai Apit disinyalir Tunduk pada Perusahaan, daripada membela Masyarakat yang sudah jelas-jelas menderita” ungkap Larshen Yunus, seraya meneteskan air matanya.
Hingga berita ini diterbitkan, Relawan Prabowo Gibran sekaligus Ketua KNPI Provinsi Riau itu tegaskan lagi, bahwa pihaknya segera melakukan Aksi yang lebih serius lagi, mulai dari Menyurati semua Otoritas terkait hingga mengajak Aparat Penegak Hukum, untuk melakukan Sidak dan Audit Investigasi terhadap segala bentuk Perizinan dan Aturan yang berlaku didalam Lingkungan Perusahaan seperti itu. (*)