Sorot Anggaran Jamuan Tamu Pimpinan DPRD, Ketua KNPI Riau: “7 Milyar Lebih Pertahun, Kalian Mau Makan dan Minum Jenis Apa?

oleh -27 views

PEKANBARU– Agak Lain memang tingkah para Pejabat di Wilayah Provinsi Riau ini, katanya tegak lurus dengan arahan dari Pemerintah Pusat soal Efisiensi Anggaran, tapi faktanya justru berbeda.

Selain menghabiskan Anggaran Daerah lewat kegiatan yang tidak Produktif, seperti Halal Bi Halal yang berlebihan, Jalan-Jalan yang dibungkus dengan istilah Kunker (Kunjungan Kerja), Study Banding, Observasi dan lain-lain, para Pejabat di Provinsi Riau juga tak kapok-kapoknya ingin memainkan Anggaran lewat berbagai Spekulasi tingkat tinggi.

Sorot Anggaran Jamuan Tamu Pimpinan DPRD, Ketua KNPI Riau: “7 Milyar Lebih Pertahun, Kalian Mau Makan dan Minum Jenis Apa?

Menurut Pimpinan INDUK Organisasi Kepemudaan Kemasyarakatan (OKP) terbesar dan tertua di Republik ini, Mata Anggaran soal Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu Ketua beserta 3 (tiga) orang Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau sebesar Rp.7.174.200.000 (Terbilang: Tujuh Milyar Seratus Tujuh Puluh Empat Juta Dua Ratus Ribu Rupiah) Tahun Anggaran (T.A) 2025.

“Memangnya mereka itu mau Makan dan Minum Jenis apa??? Kenapa anggarannya Fantastis sekali??? Makanan dan Minuman seperti apa ya??? Katanya untuk Jamuan para Tamu Ketua dan Tamu bagi Ketiga Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau?” tanya Larshen Yunus.

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau itu tegaskan lagi, bahwa Mata Anggaran tersebut wajib di Evaluasi kembali, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Gubernur dan Wakil Gubernur mestinya cermat tentang hal itu, jangan sampai muncul stigma, bahwa Lembaga Legislatif kerjanya hanya Menghabiskan Uang Rakyat.

Bertempat di Kawasan Elite, Kompleks CITRA LAND Jalan Soekarno-Hatta, Kota Pekanbaru, hari ini Selasa (22/4/2025) Ketua DPD KNPI Provinsi Riau pastikan, bahwa pihaknya tetap Gigih dan Semangat dalam rangka Pengusutan Kasus tersebut.

“Sudahilah itu para Pejabat!!! Jangan lagi merasa jadi orang yang paling Bersih! hentikan semua Sandiwara kalian itu. Kami atas nama DPD KNPI Provinsi Riau menginginkan adanya Transparansi dan Kejujuran antar kita semua” tegas Larshen Yunus, Ketua KNPI Provinsi Riau .

Terakhir, Pimpinan INDUK OKP tersebut lagi-lagi mengatakan, bahwa Kegiatan tersebut Kental Unsur Perbuatan Melawan Hukumnya (PMH) yakni Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.