Kasus Penyiksaan 4 Orang Wartawan Riau di Kabupaten Sijunjung Jadi Sorotan Relawan Prabowo Gibran, Larshen Yunus: “Tangkap dan Penjarakan Datuak Lelo Eka Putra dkk, Kejahatan Mereka Memang Luar Biasa Dahsyat”

oleh -51 views

JAKARTA– Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Rakyat Prabowo Gibran (GARAPAN) ikut Menyoroti Kasus Penyiksaan sekaligus Kejahatan yang sangat Dahsyat, yang diduga kuat dilakukan oleh Datuak Lelo Eka Putra dan kawan-kawan di Nagari (Desa) Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Kasus Kejahatan yang teramat Dahsyat itu terjadi pada tanggal 13 sampai 14 Maret 2025, sekitar pukul 17.47 WIB dengan 4 (empat) orang sebagai Korban, yang merupakan Wartawan dari Provinsi Riau.

Menurut Data Media Center DPP Gabungan Rakyat Prabowo Gibran, Kejahatan yang dimaksud berupa Tindak Pidana Pengrusakan 1 (satu) Unit Mobil milik Wartawan yang bernama Jeni Puspa Dewi S.ST dengan Merk Sigra Warna Silver, menggunakan Plat atau Nomor Polisi (Nopol) BM 1628 ER di Rusak dengan cara Memecahkan Kaca serta Pengrusakan 2 (dua) unit Handphone (HP) Merk Infinix Smart 10 dan Infinix Smart 8 dengan cara di Banting di Badan Jalan Raya, yang menyebabkan Pecah dan Hancurnya kedua HP tersebut.

Bukan hanya Pengrusakan saja, Kelompok Datuak Lelo Eka Putra juga melakukan Kejahatan yang teramat Sadis, dengan Merampas seluruh Barang-Barang yang dimiliki oleh Keempat Wartawan Riau itu.

“Jujur saja, Kami sangat Terkejut mendengar peristiwa itu. Benar-benar Sadis dan Kejam sekali. Tentu yang paling utama adalah Kami sampaikan dulu Rasa Keprihatinan kepada Kak Suryani beserta tiga orang Wartawan lainnya. Setelah mendengar penjelasan secara Langsung, bagi kami peristiwa itu Lebih kejam dari yang dilakukan Partai Komunis Indonesia alias PKI, bahkan juga jauh Lebih sadis terhadap perlakuan Fir’aun pada masanya. Kasus ini harus menjadi Atensi bersama, terutama kepada bapak Kapolres Sijunjung dan bapak Kapolda Sumatera Barat. Sebelum nantinya Permasalahan ini kami bawa ke Meja Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM), kedua Kasatwil itu Wajib menghadirkan Solusi, Keadilan dan Kepastian Hukum, jangan sampai muncul Stigma, bahwa Polisi di Sumatera Barat kalah dengan para Kelompok Penjahat Datuak Lelo Eka Putra dan kawan-kawan, Wallahuallam Bissawab” ujar Larshen Yunus.

Ketua Umum Relawan Prabowo Gibran Pusat itu katakan lagi, agar para Penyidik yang telah Menerbitkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dengan Nomor Register: STPL/B/65/IV/2025/SPKT/POLDA SUMATERA BARAT pertanggal 11 April 2025 segera Menindaklanjuti dengan terbitnya SP2HP, agar Kepastian Hukum segera di Peroleh para Korban dan atau Pelapor atas nama Suryani, sesuai dengan Lembaran Laporan Polisi (LP) yang dimaksud.

Kasus Penyiksaan 4 Orang Wartawan Riau di Kabupaten Sijunjung Jadi Sorotan Relawan Prabowo Gibran, Larshen Yunus: “Tangkap dan Penjarakan Datuak Lelo Eka Putra dkk, Kejahatan Mereka Memang Luar Biasa Dahsyat”

Bukan hanya sekedar Kasus Pengrusakan, Perampasan dan Pemerasan uang sebesar Rp.10.000.000 (terbilang: Sepuluh Juta Rupiah) saja, TERLAPOR Datuak Lelo Eka Putra dan kawan-kawan juga diduga kuat Terlibat Kasus Penyekapan sekaligus Pengancaman bahkan Tindak Pidana Percobaan Pemerkosaan.

“Setelah Kami Telusuri Kelompok yang satu ini, melalui Data Observasi para Relawan Prabowo Gibran (DPW GARAPAN Provinsi Sumatera Barat dan DPD GARAPAN Kabupaten Sijunjung), ditemukan informasi bahwa Kelompok Datuak Lelo Eka Putra juga terlibat dalam Skandal Kasus Kejahatan Minyak dan Gas Bumi serta Tambang Ilegal yang ada di Daerah tersebut. Bagi kami, Kejahatan dan Perlakuan Sadis yang dilakukan oleh Terlapor harus segera di Pertanggung Jawabkan. Negara Jangan mau Kalah dengan para Kelompok Preman dan Mafia seperti itu. Peristiwa yang teramat Menyedihkan tersebut lagi-lagi kami tegaskan untuk dijadikan Atensi bersama” harap Larshen Yunus, dengan nada optimis.

Bertempat di Ruang Tunggu Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Ketua Umum Relawan Prabowo Gibran itu mengajak semua pihak untuk tetap Tenang seraya Tabbayun dalam menghadapi Kasus seperti itu. Kendati sangat Sadis dan begitu Kejam, Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) itu kembali Menyentil Kapolda Sumatera Barat beserta Kapolres Sijunjung, agar benar-benar Serius dalam Menyikapi Peristiwa Hukum yang dimaksud.

“Berdasarkan Laporan Polisi (LP) dengan Nomor: LP/B/65/IV/2025/SPKT/POLDA SUMATERA BARAT yang terbit pada tanggal 11 April 2025, sekitar Pukul 16.55 WIB, kami mengajak Ayahanda Kapolda Sumatera Barat untuk Serius dan Memerintahkan Jajarannya, agar segera Mengungkap dan Menghadirkan Kepastian Hukum atas Permasalahan yang dihadapi oleh 4 (empat) orang Teman-Teman Wartawan dari Riau itu. Semuanya sudah sangat Jelas! Korban, Saksi, Barang Bukti dan Alat Bukti sudah Lengkap. Kami minta seraya bermohon dengan Hormat, agar Bapak Polisi di Polda Sumatera Barat bergegas Memanggil dan atau Menangkap sekaligus Melakukan Pemeriksaan serta Penahanan kepada Terlapor Datuak Lelo Eka Putra dan kawan-kawan. Tidak ada alasan yang lain, semuanya sudah jelas, Semangat PRESISI bapak Kapolri harus dirasakan oleh Keempat Korban tersebut” tutur Larshen Yunus.

Hingga berita ini diterbitkan, Selasa (22/4/2025) Ketua Umum DPP GARAPAN juga mengajak semua pihak untuk tetap menjaga Kondusifitas antar sesama anak bangsa. Jangan sampai termakan Isu Hoax, Informasi Bohong dan Spekulasi lainnya, karena merujuk Data Inteligen Relawan Prabowo Gibran Pusat, Kelompok Datuak Lelo Eka Putra juga kerap melakukan Sandiwara yang begitu Dahsyat, yang faktanya justru dengan bermodalkan Muka Temboknya bicara dihadapan para Awak Media dengan pernyataan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.

Terkait Keluh Kesah dan Curhatan dari para Korban, yang disampaikan oleh Suryani dan Jeni Puspa Dewi soal Fakta yang Sesungguhnya terhadap Isu dan Pemberitaan yang tidak seimbang, perihal Kehadiran Puluhan teman-teman Wartawan Riau ke Sumatera Barat yang katanya membantu teman sejawat dengan menggunakan bahasa Solidaritas, ternyata hanya isapan jempol saja.

Menurut Wartawan Suryani dan Jeni Puspa Dewi, justru atas Musibah yang dialami mereka, tega-teganya sekelompok orang yang dimotori oleh Oknum Wartawan “Ompong” dan Oknum Pengacara “Kemarin Sore” melakukan Sirkus yang begitu menyesatkan. Mereka justru Menari-Menari di Atas Penderitaan para Korban, membawa Anak dan Istrinya seperti Camping, Dugem dan Pesta, sementara kehadiran mereka ke Sumatera Barat “Menjual” Kasus tersebut, turut mendapatkan Penginapan Hotel Gratis serta Amplop kisaran 10 Juta Rupiah dari Kapolda Sumatera Barat serta peristiwa Caci Maki lainnya.

Sambil Menangis dan Meneteskan Air Matanya, Suryani dan Jeni Puspa Dewi katakan, bahwa Pemberitaan yang disampaikan beberapa waktu lalu tidak sesuai dengan Fakta dilapangan. Alih-alih menjual istilah Solidaritas, ternyata justru ada udang dibalik batu.

“Perlakuan mereka sama kami saja bukan main menyedihkan. Kata-kata pahit bahkan Cacian yang disampaikan mereka justru menyedihkan hati kami, sudahlah kami Menderita atas Permasalahan itu, justru mendapatkan hal-hal yang mengecewakan. Bayangkan saja!!! setelah terbit Surat LP ini, dengan bahasa tubuh yang sangat Arogan mereka kipas-kipaskan Kertas LP ini sambil mengatakan Piti Masuak Ko…Iko Piti Masuak. Tidak ada sedikitpun rasa Empati mereka terhadap Kondisi yang kami alami saat itu. Dihadapan Kapolda Sumbar dan pihak lainnya, tega-teganya mereka bicara soal Status di Organisasi, kalau tidak bahagian dari Organisasi yang dimaksud, kami tidak dianggap. Penderitaan yang kami alami tega-teganya “di Jual” mereka, pokoknya sangat Keterlaluan dan sulit untuk kami jelaskan secara Detail, ngeri kali mereka itu, Menari-nari diatas Penderitaan yang kami alami” ucap Suryani dan Jeni Puspa Dewi, sambil meneteskan air matanya.

Mendengar Keluh Kesah dan Curhatan tersebut, Ketua Umum Relawan Prabowo Gibran hanya sampaikan ungkapan keprihatinan seraya memberikan sekedar uang minyak dan mengajak para korban untuk Bersabar, Ikhtiar dan selalu Istiqomah.

“Terkait hal itu! kalau memang benar terjadi, maka sangat disayangkan. Bersabarlah ya kak. TUHAN dan Alam Semesta tidak akan tinggal diam. Sesiapa yang melakukan Zholim, maka cepat atau lambat akan menerimanya. Hukum Karma masih berlaku Lho, siapa yang Menabur, suatu saat dia juga yang akan Menuai. Kalau tadi yang melakukan itu para Pejabat ataupun Aparat, kami secara terbuka siap Melawannya. Tapi karena mereka juga teman Sejawat, kami masih banyak Pertimbangannya. Bagi kami, teman sejawat itu sebelas duabelas, Rezeki Harimau juga. Kalau tak bisa membantu, seharusnya jangan menyusahkan teman. Kita semua ini sama, Aktivis, LSM, Pengacara, Wartawan, ORMAS/OKP, semuanya sama, profesi rezeki harimau. Seharusnya Kompak dan tetap Menjaga sekaligus Merawat Tali Silaturrahim” akhir Ketua Umum Larshen Yunus bersama Tim Advokasi Hukum DPD KNPI Provinsi Riau, seraya menutup pernyataan persnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.