PEKANBARU– Jaringan Mafia Tanah dan Lahan di Wilayah Administrasi Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau Harus di Jadikan Perhatian bersama.
Kasus yang terjadi secara Sistematik dan Masif itu seakan tidak ada habisnya. Desa Karya Indah dinilai Rawan terjadi Praktek Haram seperti itu, masuk dalam deretan Desa nomor urut 2 (dua) Terparah se Kabupaten Kampar, setelah peringkat pertama yang masih diduduki oleh Desa Rimbo Panjang.
Jaringan Mafia Tanah di Desa Karya Indah, Ketua KNPI Riau: “Pak Morlan Simanjuntak Adalah Warga Kampar yang Menjadi Korbannya”
Menurut Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, bahwa salah satu contoh yang menjadi Korban adalah Warga Kabupaten Kampar itu sendiri.
Adalah bapak Drs Morlan Simanjuntak SH MH, selaku mantan Anggota DPRD Kabupaten Kampar yang berdomisili di Perumahan Pandau Permai, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu.
Drs Morlan Simanjuntak SH MH berkali-kali menjadi Korban Kebiadaban para Mafia Tanah. Jaringan Mafia Tanah di Desa Karya Indah tersebut seakan tidak bosan-bosannya Menzolimi Tokoh Masyarakat Batak Riau tersebut.
Dimintai Komentarnya, Ketua DPD KNPI Provinsi Riau kembali mengatakan, bahwa Keseriusan dari Perangkat Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) sangat dibutuhkan.
Bagi Aktivis Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perkebunan itu, Jaringan Mafia Tanah hanya bisa di Musnahkan lewat Jalur Kejujuran oleh para Pemilik Otoritas, mulai dari RT, RW, Kadus, Kades, Camat, BPN dan Pemerintah Daerah.
“Jangan sampai muncul stigma, bahwa Jaringan Mafia Tanah Lebih hebat ketimbang Pemerintah dan APH, Wallahuallam Bissawab” ujar Larshen Yunus, seraya meneteskan air matanya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kamis (11/4/2025) Ketua KNPI Provinsi Riau Larshen Yunus mengajak semua pihak untuk selalu Tabbayun, Ikhtiar dan Istiqomah. Karena dengan cara demikian, maka Langkah kaki para Mafia Tanah dapat terbaca dengan jelas.
“Ayo Bapak Ibu semua! Mari kita bersatu padu, bergotong royong melawan Kejahatan Mafia Tanah dan Lahan di Negeri ini. Jejak Rekam dan Langkah Kaki mereka pasti terbaca dengan jelas. Yakin dan Percayalah! Bahwa Persyubahatan Jahat pasti akan terbongkar dengan sendirinya” ujar Larshen Yunus, bersama-sama Tim Advokasi Hukum DPD KNPI Provinsi Riau, seraya mengakhiri pernyataan persnya. (*)