JAKARTA, MEDIAGESER.COM– Salah satu Perusahaan di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Provinsi Riau ini diketahui Kerap ber-Konflik dan Menimbulkan Kericuhan dengan Masyarakat setempat, yakni Masyarakat yang berdomisili di Desa Seikuning, Kecamatan Rambah Samo.
Informasinya, Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dari Perusahaan yang bernama PT Sumatra Karya Agro (SKA) itu merasa paling kuat dan gagah berani, tatkala menghadapi Masyarakat setempat, pihak Perusahaan disinyalir menganggap Masyarakat tersebut sebagai Hama yang harus dimusnahkan.
Perselisihan dan Kericuhan selalu terjadi, pihak Perusahaan terkesan ingin merampas hak-hak milik masyarakat setempat. Berbagai Modus, Alasan dan Sandiwara selalu dilakukan, agar Masyarakat benar-benar tunduk dan takluk dengan kekuatan perusahaan, sehingga pada akhirnya Masyarakat setempat tergelincir jatuh dan pasrah berada dibawah ketiak Perusahaan yang bernama PT SKA tersebut.
Adapun Konflik yang sampai saat ini, Minggu (6/10/2024) belum juga selesai, yaitu berkenaan dengan Keberadaan Pipa Waterintek yang berada di Jalan Pemakaman, Dusun 3 Seikuning, Desa Seikuning, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rohul terbukti menjadi Penghalang atas Aktivitas Masyarakat setempat.
Seperti yang disampaikan Pak Suri dan Pak Sartono, Warga sekaligus Tokoh Masyarakat setempat, bahwa keinginan mereka disitu benar-benar sederhana saja, agar pihak PKS dari Perusahaan PT SKA tersebut segera berhenti dan tidak melewati Ruas Jalan milik masyarakat. Alasannya masuk akal juga, bahwa ruas jalan yang dimaksud milik Masyarakat Desa, keberadaan dan aktivitas Mobil Perusahaan selama ini sangat mengganggu, bahkan cendrung lebih mendatangkan mudarat ketimbang manfaat.
Terpisah, bertempat di Ruang Tunggu Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman, di Jalan Marsma R Iswahyudi, Sepingan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimatan Timur (Kaltim), Pimpinan dari INDUK Organisasi Kepemudaan ini turut menyampaikan Komentarnya.
Menurut Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, bahwa sudah seharusnya Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) memberikan Atensinya terhadap Konflik yang berkepanjangan, antara Masyarakat Desa Seikuning, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rohul dengan PT SKA, terutama kepada pihak PKS yang dimaksud.
“Sederhana saja! Bahwa menurut kami Konflik tersebut cukup diselesaikan diatas meja hijau. Ini kesempatan bagi Pemerintah dan APH, agar segera memanggil Pimpinan dari Perusahaan tersebut, Periksa segala bentuk Legalitas Hukumnya, Izin-Izin yang terkait, bahkan segera dilakukan Audit Investigasi, sebesar apa perputaran uang yang dihasilkan Perusahaan itu. Apakah Tanah maupun Lahan Kebunnya Legal? atau justru Ilegal? Cek kembali, apakah Sistim dan aturan Ketenagakerjaan sudah diterapkan? Ayo Bapak Ibu Masyarakat Desa Seikuning! Jangan Takut! Bersatu, Berjuang dan Menang” ajak Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, Larshen Yunus.
Perusahaan di Kabupaten Rokan Hulu ini Rajin Berkonflik dengan Masyarakat Desa Seikuning, Ketua KNPI Riau Siapkan Laporan ke Mabes Polri dan Kejaksaan Agung.
Merespon Arogansi dan Kesombongan dari pihak Perusahaan itu, Ketua KNPI Provinsi Riau siapkan berkas Laporan Resmi, agar kelak Nasib Naas yang dialami PT Duta Palma (Palma Satu Group) ikut dirasakan PT SKA beserta PKS yang terlibat. Masyarakat mendesak! agar Segera tangkap pemilik dan pemimpin dari Perusahaan Jahanam tersebut.
“Minggu Depan Berkasnya Kami sampaikan ke Meja bapak Kapolri dan di Perkuat juga atas Laporan Pengaduan Masyarakat ke Kantor Kejaksaan Agung RI di Jakarta. Ayo Semangat! Jangan biarkan Perusahaan di Riau itu jadi Sombong! Periksa Legalitas Hukumnya, Lalu Audit Keuangan Perusahaan tersebut” tutur Larshen Yunus, Ketua KNPI Riau, seraya menutup pernyataan persnya. (M Haris*)