Ketua KNPI Riau Kritik Kebijakan Oknum POLRI, Larshen Yunus: “Kasus Sengketa Tanah itu Perdata Jangan Biasakan Hukuman Tahanan Badan!”

oleh -39 views

SURAKARTA– Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau periode: 2022-2025 kembali menyampaikan Kritik Kerasnya terhadap Kepala Kepolisian Republik Indonesia (KAPOLRI), pasca masih banyaknya ditemukan Oknum POLRI yang melakukan Kriminalisasi Hukum kepada pihak-pihak yang terkait dengan Permasalahan Sengketa Tanah (Lahan).

Hal itu disampaikan Ketua Larshen Yunus, pada saat berada di LOJI Hotel, Jalan Hasanuddin 134, Kecamatan Punggawan, Kota Surakarta (SOLO), Minggu, 7 Juli 2024.

Pimpinan dari INDUK Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua itu katakan, bahwa sudah seharusnya KAPOLRI menerbitkan Surat Edaran atau bahkan Peraturan KAPOLRI (PERKAP) terkait dengan Permasalahan Sengketa Tanah yang Harus diselesaikan dengan Jalur Hukum Perdata, bukan Pidana.

Kalaupun sisi Pidananya dikedepankan, maka bukan pada Materi Sengketa Tanahnya (Lahan), melainkan soal adanya Tindakan Kriminalitas seperti Pengrusakan, Penganiayaan dan lain-lain.

“Kami heran saja! bukan hanya di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, tapi di Kota Surakarta (Solo) Provinsi Jawa Tengah (JATENG) seperti saat ini juga kerap ditemukan Kasus seperti itu, Rakyat Dominan menjadi Korbannya. Kalau ditemukan Kasus Pemalsuan, maka yang perlu dipastikan adalah siapa yang melakukannya? Apakah dia masih aktif menjabat sebagai Perangkat Pemerintah atau seperti apa? Jangan pihak Swasta pula dituding melakukan Pemalsuan, caranya bagaimana? Kalau RT, RW, Kadus, Kades, Lurah, Camat, Bupati, Walikota dan Pejabat Lainnya bisa, tapi kalau diluar dari Perangkat Pemerintah sulit untuk ditindak dari sisi Pidana” ujar Larshen Yunus.

Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu tegaskan, agar kedepan bapak KAPOLRI dapat memberikan Atensi terhadap Permasalahan ini, Jangan Justru oknum-oknum POLRI yang lebih rajin bermain-main dengan Nasib seseorang. Ingat Hukum Karma! Siapa yang menabur, dialah yang Menuai. Hukum itu harus dijadikan Panglima, agar Keadilan benar-benar ditempatkan pada tempatnya.

“Sekali lagi kami sampaikan, bahwa KNPI Provinsi Riau selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Kemanusiaan, SATYAM EVA JAYATE, bahwa Kebenaran Pasti Menang! Bersama KNPI Riau, Konsisten Menghadirkan Keadilan, ikhtiar Memperbaiki Negeri” tutur Larshen Yunus.

Ketua KNPI Provinsi Riau Kritik Kebijakan Oknum POLRI, Larshen Yunus: “Kasus Sengketa Tanah itu Perdata Jangan Biasakan Hukuman Tahanan Badan!”

Terakhir, Aktivis Anti Korupsi itu mengajak semua pihak untuk selalu Peduli dan Proaktif, terutama bagi Permasalahan Sengketa Tanah yang dihadapi oleh siapa saja. Rakyat harus Cerdas! Jangan sampai ada Stigma, bahwa POLRI Justru membela yang bayar, ketimbang membela yang Benar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.