Tapung Hulu,(Media Geser) – Diduga Perihal Anggaran Dana Desa (ADD), Kades Kasikan Alhudri dilaporkan warganya, ke Polres Kampar juga ke Inspektorat Kampar (Riau),
Alhudri selaku Kepala Desa (Kades) Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar dilaporkan ke Polres Kampar terkait dugaan penyalahgunaanA nggaran Dana Desa (DD) pada beberapa waktu yang lalu.
“Iya pak, Kepala Desa Kasikan Alhudri sudah dilaporkan ke Polres Kampar dan Inspektorat,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya kepada media ini, Selasa (30/8/2023).
Selanjutnya, Menurut laporan masyarakat telah sampai ke Polres Kampar, hal ini, terkait dengan penggunaan Dana Desa (DD) yang diduga telah terjadi penyimpangan sehingga dilaporkan warga.
Alhudri pada saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya dia mengakui dan menanggapi adanya laporan masyarakat bahwa hal tersebut memang benar untuk siap diperiksa tentang dirinya ke Polres Kampar.
“Memang ada laporan masyarakat tentang saya ke Polres dan saya siap untuk diperiksa kebenarannya, hal ini dilanjutkan bahwa, informasi itu dari Inspektorat,” pungkas Kades .
Dirinya juga menyampaikan bahwa Inspektorat sudah turun ke desa dan dirinya juga sudah diperiksa.
“Saya sudah diperiksa oleh Inspektorat dan sudah turun ke desa. Sekarang saya menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat, kalau ada nanti temuan tentu harus ditindak lanjuti,” imbuhnya . akhiri (EP)