INHU,(Media Geser) – Dari beberapa kali pertemuan dengan managemen PT Sinar Widitama Parmata (SWP) Airmolek Marlius terang-terangan meminta yang senilai Rp1 miliar.
Jika tuntutan itu tidak dipenuhi maka dia tidak akan mengurus lagi persoalan yang sekarang, yang selama ini dikuasakan warga sekitar kepadanya.
Tokoh pemuda Airmolek, Rhm yang selalu mengiikuti perkembangan permasalahan ini, geleng-geleng kepal melihat kelakuan Marlius karena tanpa rasa malu dan seperti tak berdosa serta tak punya beban.
Dia sangat menyayangkan kok mau-maunya masyarakat percaya dengan orang seperti ini. Pertemuan malam minggu ini, marlius juga menyampaikan hal yang sama kepada pihak manajemen. Sebaik nya lah masyarakat urus sendiri persolan ini, jangan mudah tertipu daya mulut manis seseorang. Kasihan kita lihat masyarakat ini, dimanfaatkan oleh orang yang punya mental seperti marlius ini. Masyarakat sebenarnya bisa saja minta pasilitasi pertemuan dengan aparat kepolisian misal nya, agar persolan ini selesai dan jelas secara hukum.
“Terkadang masyarakat kita mudah terpedaya dengan kata-kata manis. Sehingga akal sehat hilang. Kepalanya mau dijual orang eh malah mau mati-matian menjarah kebun perusahaan,” kata Rhm kepada awak media, Ahad (23/7).
Kata Rhm, penjarahan itu jelas jelas melanggar hukum, cepat atau lambat pihak penegak hukum pasti memprosesnya.
Karena aparat penegak hukum juga tidak mau dikatakan atau dihujat pihak lain, bahwa hukum tidak jalan atau ada proses pembiaran terhadap penjarahan kebun perusahaan.
“Pihak kepolisian pastilah akan bertindak sesuai hukum yang berlaku. Lagi pula yang menuntut ini pun tidak punya legalitas terhadap tanah disitu. Aartinya mereka tidak punya surat tanah sama sekali,” tegasnya.
Seandainya diproses secara hukum yang menjarah kebun sawit perusahaan kemaren, apakah mau mereka membela, mau pakai pengacara tentulah harus pakai uang lagi. Tidak sedikit buah tandan sawit yang mereka jarah puluhan ton. (stone)