Foto: Puluhan Pocae sedang menambang emas dialiran Sungai Indragiri. Masyarakat resah karena air sungai tercemar bahan kimia beracun dan diminta APH untuk dapat menertibkannya.
INHU,(Media Geser) – Aktivitas Penambangan Emas Tanp Izin (PETI) yang berlangsung lama di Sungai Indragiri semakin menjadi-jadi. Diduga, aktivitas yang mencemari lingkungan itu ada kongkalinkong dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
Diperkirakan ada 20 unit Pocae (perahu tambang-red) yang beraktivitas diwilayah hukum Polsek Kelayang tepatnya di Desa Pasir Beringin, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Inhu, Riau.
Selain itu, aktivitas PETI juga ada di Desa Lubuk Sitarak, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Inhu. Sebanyak 15 unit Pocae.
Anehnya, sudah sekian tahun PETI beraktivitas didua kecamatan tapi tidak ada penertiban dari pihak terkait.
“Keresahan masyarakat didua kecamatan tidak berujung penertiban. Inikan aneh. Ada apa. Kenapa dibiarkan para pelaku yang telah mencemari Sungai Indragiri dengan air raksa dan sebagainya,” kata warga Kelayang yang namanya enggan disebutkan itu dipemberitaan ini, Kamis (20/7).
Untuk itu, kata dia, diharapkan ada ketegasan dan penindakan terhadap pelaku PETI di Sungai Indragirim
Kata dia lagi, Sungai Indragiri selama langit terkembang dan bumi membentang, dimanfaatkan sebagai sumber kehidupan, baik itu untuk minum, mandi dan mencuci warga yang berdomisili di Daerah Aliran Sungai (DAS) Indragiri.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Inhu Ory Hanang Wibisono coba dikonfirmasi via telepon seluler tapi tidak diangkat. Meski berkali dihubungi tapi tidak ada respon.
Hal serupa juga, ketika Kapolsek Kelayang AKP Sutarja saat dihubungi media ini melalui telepon hingga berkali-kali tidak diangkat.
Sementara itu, Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya dikonfirmasi lewat pesan singkat mengatakan akan menindaknya.
“Terima kasih informasinya dan kami akan menindaknya,” tegasnya. (yuz)