Kasus Adik Kandung PJ Wako Muflihun Dipanggil KPK, Ketua KNPI Riau: “Tahan Saja Dulu, Untuk Supremasi Hukum”

oleh -169 views

PEKANBARU,(Media Geser) — Kasus Adik Kandung Penjabat (PJ) Walikota Pekanbaru, Muflihun S.STP M.AP kembali Menguap.

Aroma Busuk terkait perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang telah Menjebloskan Ex Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil tempo lalu, ternyata melibatkan Mardiansyah, selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kepulauan Meranti.

Sebagai Adik Kandung PJ Walikota Pekanbaru, Mardiansyah diduga kuat berada dalam pusaran kasus Korupsi Ex Bupati Muhammad Adil.

“Benar, Hari ini Senin (10/7/2023) Penyidik KPK secara resmi memanggil empat orang saksi, terkait kasus Tindak Pidana Korupsi Pemotongan Anggaran seolah-olah sebagai utang kepada Penyelenggara Negara pada Tahun Anggaran 2022-2023 dan Kasus Tipikor Penerimaan Fee Jasa Travel Umroh dan juga terkait Kasus Pengondisian Pemeriksaan Keuangan Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintahan Kebupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau” ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri dilansir dari beberapa media.

Keempat Saksi yang dipanggil itu langsung mendatangi Gedung Merah Putih KPK RI, di Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Informasinya, dari Keempat Saksi tersebut, terselip nama Adik Kandung PJ Walikota Pekanbaru, Muflihun. Kasus ini mesti dijadikan atensi bersama, karena Mardiansyah saat ini juga masih aktif menjadi salah satu Pejabat Teras, yakni Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Kasus Adik Kandung PJ Wako Muflihun Dipanggil KPK, Ketua KNPI Riau: “Tahan Saja Dulu, Untuk Supremasi Hukum”

Bagi Pimpinan dari Induk Organisasi Kepemudaan terbesar dan tertua itu, KPK didorong untuk segera menahan Mardiansyah dan Ketiga Saksi lainnya. Hal itu perlu dilakukan, sebagai bentuk menghormati semangat Supremasi Hukum. Karena, sebagaimana yang kita ketahui, sewaktu Operasi Tangkap Tangan (OTT) Mardiansyah juga menjadi bahagian yang sangat penting dari proses penangkapan Ex Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil.

“Empat Saksi ini diundang Penyidik KPK, untuk dimintai Keterangan masing-masing dalam seputaran kasus Korupsi Ex Bupati Muhammad Adil, termasuk bagi Saksi Kunci Mardiansyah. Adik Kandung PJ Wako Pekanbaru itu juga ikut terseret!!! Bahwa, pada hari ini, Senin 10 Juli 2023, keempat Saksi itu dipanggil ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, di Jalan Kuningan Persada, Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan” tegas Jubir KPK Ali Fikri.

Hingga berita ini diterbitkan, Selasa (11/7/2023) Ketua DPD KNPI Provinsi Riau lagi-lagi mengatakan, bahwa pihaknya Konsentrasi dalam memantau setiap perkembangan kasus tersebut. Jangan sampai karena Mardiansyah adalah Adik Kandung PJ Walikota Pekanbaru, lantas Hukum juga bisa dibeli. Masyarakat mendesak, agar KPK tegak lurus dalam setiap penanganan perkara tersebut.

“Tolong Kami Pak Ketua beserta para Pimpinan dan Komisioner KPK. Tahan saja dulu Saksi atas nama Mardiansyah itu. Karena Potensinya dalam mengaburkan bukti-bukti terkait Kasus Tipikor sangat besar. KPK diminta sekaligus didesak untuk segera Menahan Adik Kandung PJ Walikota Pekanbaru itu, sebagai Perwujudan dalam menghormati semangat Supremasi Hukum” akhir Larshen Yunus, Ketua KNPI Provinsi Riau. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.