INHU,(Media Geser) – Kapolsek Peranap Iptu Bahagia Ginting membantah jika pihaknya ada mengancam warga Desa Punti Kayu, Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Inhu, Riau saat melakukan pertemuan dengan perwakilan perusahaan tambang batubara yakni PT PIR, PT EDCO dan PT Datama.
Pertemuan ditepi jalan (kabupaten) desa itu tepatnya disekitar areal tambang batubara milik PT PIR, turut disaksikan Upika Batang Peranap dan Peranap itu bersitegang dan mulai memanas.
Karena ada warga yang menyebut kalau aksi demo damai hari itu, Rabu (15/2) siang, kalau aksi mereka sudah “Diamankan Kapolda”.
Selain itu, warga juga merasa tidak senang karena setiap pertanyaan warga ditujukan kepada pihak perusahaan tetapi yang menjawab Kapolsek Peranap.
Hal itu yang memicu kekesalan warga, sehingga sempat terjadi adu mulut dan suasana jadi memanas hingga berujung ucapan (nada) ancaman dari Kapolsek Peranap.
Informasi itu diterima media ini pada Rabu (15/2) petang dari salah seorang warga Desa Punti Kayu melalui sambungan telepon seluler.
“Kami diancam mau ditangkap sama Kapolsek Peranap. Sebagai aparat seharusnya menjadi penengah bukan memihak ke perusahaan. Setiap kami bertanya kepada perusahaan, selalu yang menjawab Kapolsek Peranap.
Apapun yang kami tanya selalu dijawab oleh Kapolsek. Tugas polisi kan mengamankan situasi dan juga penengah serta berlaku adil bagi masyarakat dan bukan mengertak-gertak kami mau menangkap kami warga desa ini,” terang M, salah satu yang ikut dalam pertemuan itu.
Lain pihak, Kapolsek Peranap Iptu Bahagia Ginting saat dihubungi via telepon untuk dimintai keterangannya terkait laporan warga kepada media ini mengatakan, aksi massa saat demo damai sekitar 30 orang, yang menurutnya tuntutan pendemo dari Desa Punti Kayu itu agak pellik.
Selain menuntut pelebaran jalan karena jalan itu jalan (kabupaten) Pemda Inhu dan perbaikan jalan belum maksimal.
Mengenai pelebaran jalan tidak akan putus hari ini karena kemungkinan ada tenggang waktu musyawarah soal perbaikannya maupun soal ganti ruginya dari mana.
“Ya mungkin didudukan dulu. Mungkin kecamatan tidak putus ya ke kabupaten lah. Aksi massa hingga pertemuan tadi cuma sebentar saja, palingan jam 12.30 WIB sudah bubar,” kata Ginting, Rabu (15/2) malam.
Menyoal nada ancaman, lanjut Ginting, ada salah seorang warga saat pertemuan itu menyebutkan kemungkinan pihak perusahaan membawa Kapolda kesini (kantor-red) untuk “mengamankan” masyarakat. Bahkan, ucapan Kapolda disampaikan warga sampai dua kali.
“Mungkin anggota Kapolda datang untuk mengamankan masyarakat disini supaya kami diam. Ya mungkin begitu maksudnya. Tapi setelah itu, ya mungkin agak sedikit keras, kami saling memaafkan,” kata Ginting menirukan ucapan warga.
Meski ucapan itu ditujukan kepada pihak perusahaan, kata Ginting tapi kalau sudah diseret-seret Bapaknya (Kapolda-red) membuatnya tersinggung, sehingga terjadi ketegangan.
“Tapi tidak ada masalah, tidak ada ketegangan maupun keributan lagi. Kami sudah salam-salaman dan maaf-maafan dan foto bersama. Saya kan netral, ada ditengah,” ujarnya.
Disinggung soal akan ada aksi massa damai lanjutan walau belum tahu pastinya kapan, sebagaimana kabar yang diterima media ini, Ginting menuturkan, waktu perundingan dijadwalkan dua hari.
Sebagai penengah dipertemuan itu, lanjutnya, setiap pertanyaan warga dan sebaliknya apa jawaban perusahaan, dirinya yang meneruskan kekedua belah pihak.
“Saya bilang kalau ini tidak bisa putus hari ini. Jika harus ke kabupaten (Pemkab) ya kan harus ditengahi oleh Forkopimcam kan gitu. Karena setahu saya jika pembebasan lahan di Pemda ini tentu Pemda dilibatkan. Karena ini jalan Pemda Inhu,” terang Ginting.
Jika pendemo tidak puas masih ada waktu untuk pertemuan selanjutnya dan nomor telepon Kades Punti Kayu dan perusahaan sudah disimpan kedua belah pihak.
“Jika dalam perundingan itu sudah tidak ada lagi yang mau berbicara meski saya kasih kesempatan lagi kedua belah pihak untuk bicara menyampaikan apa yang diinginkan tapi karena sudah tidak ada akhirnya pertemuan itu diakhiri. Mudah-mudahan kedepan ada keputusan, kan begitu,” tandasnya.
Kembali menyoal adanya nada ancaman ke warga mau ditangkap, Ginting mengaku tidak ada. Dia hanya tersingung dan marah ada menyebut-nyebut nama Kapolda.
“Ya saya tadi emosi. Pimpinan saya seakan-akan memerintahkan kami kesini mengamankan masyarakat, yang seolah-olah kami memihak ke perusahaan. Saya juga menegaskan ke perusahaan untuk jangan seperti itu. Bantulah masyarakat biar enak sama enak. Kita juga tahu bagaimna perusahaan ini apakah ada kontrubusi ke masyarakat atau tidak. Rekan-rekan kan tahu juga,” pungkasnya.
Kapolsek juga sudah meminta maaf dan berharap kedepannya sudah tidak ada lagi, sudah clear semua. Dirinya juga tidak ada mengancam akan menangkap warga.
“Tidak ada saya mengancam-ngancam. Itu bukan type saya. Ada saya bilang, kalau viral nanti sama-sama kena. Jika sempat viral saya ditangkap juga kan gitu. Bisa saja ya kan. Tapi gak usahlah kan kita niat baik. Niat bajk saja kita bawa ya kan,” ujarnya. (yuz)