Foto: Pertemuan warga Desa Punti Kayu dengan perwakilan PT EDCO dan PT Datama disaksikan Kapolsek Peranap AKP Bahagia Ginting dan Upika Peranap dan Batang Peranap ditepi jalan kabupaten, Rabu (15/2) siang.
INHU,(Media Geser) – Puluhan warga Desa Punti Kayu, Kecamatan Batang Peranap menggelar aksi demo damai dikantor PT Pengembangan Investasi Riau (PIR) menuntut untuk tidak menggunakan jalan.
Karena mengakibatkan jalan kabupaten didesa itu menjadi hancur.
Sebab, tidak sesuai dengan kelas jalan dari muatan batubara yang setiap hari melintas. Jika hujan maka badan amblas bak kubangan kerbau. Hal itu yang membuat warga kesal karena kenderaan pengangkut TBS tidak bisa lewat.
Sehingga warga desa yang mayoritas sebagai petani buah kelapa sawit tidak bisa mengeluarkan hasil kebun mereka untuk dijual ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kecamatan Peranap yang selama ini mereka lakukan.
Salah seorang warga Desa Punti Kayu berinisial M kepada media ini mengatakan, aksi mereka menuntut perbaikan jalan kabupaten yang selama ini dilalui ratusan armada truck tronton dan colt diesel pengangkut batubara.
“Karena itu jalan kabupaten maka kami meminta pada pertemuan lanjutan setelah pertemuan hari ini deadlock, Pemkab Inhu dan Forkopimda Inhu untuk hadir dalam kesepakatan nanti. Sehingga apa yang kami inginkan terpenuhi, disaksikan oleh Pemkab dan Forkopimda Inhu,” terangnya, Rabu (15/2).
Saat pertemuan tadi yang hadir sebagai perwakilan, dari PT EDCO dan PT Datama, dua perusahaan (kontraktor) yang menerika kontrak kerja penambangan dari PT PIR.
Sejak dua tahun terakhir ini, sejak dua perusahaan itu melakukan penambangan dan memoboliasi angkutan batubara, dengan jumlah armada sekitar 500 armada, jalan kabupaten itu rusak parah.
“Dengan semakin rusaknya jalan itu maka kami tidak bisa mengeluarkan hasil kebun (TBS) untuk dijual ke dua PKS di Peranap. Kami beralih menjualnya ke PKS didaerah Muara Petai dengan biaya mengantar TBS lebih besar ketimbang di Peranap. Selain jarak tempuh lebih jauh, kos operasional armada dan lainnya jauh lebih mahal ketimbang ke Peranap,” terangnya.
Dipertemuan tadi, lanjut M, disaksikan Upika Batang Peranap dan Kades Punti Kayu, perwakilan dari PT EDCO dan PT Datama berjanji akan mengundang Pemkab Inhu serta Forkopimda Inhu.
Menyingung soal sempat terjadinya ketegangan antara warga desa dengan pihak kepolisian yang turut hadir dalam pertemuan itu, M menjelaskan, hanya kesalahpahaman dan tidak berbuntut panjang dan bahkan sudah saling memaafkan.
“Ya namanya warga desa yang SDM nya kurang, yang tidak begitu paham apa yang sebenarnya. Jika itu dianggap menghina, ya gimanalah kan namanya warga desa tidak tahu berbahasa indonesia yang bagus kan,” terangnya.
Kata M, lagi, perdebatan hingga ketegangan dengan Kapolsek Peranap tidak berbuntut panjang.
“Menurut saya tidak ada masalahlah karena sudah salam-salaman dan maaf-maafan. Saya rasa ndak ada lah,” tandasnya.
M menambahkan, sejak dua tahun terakhir ini, pemerintah desa dan warga khususnya petani kelapa sawit secara swadya memperbaiki (menimbun) jalan kabupaten sepanjang tigakilo meter.
Jarak itu mulai dari pemukiman (kebun) warga sampai ke lokasi penambangan saja. Selebihnya warga tidak memperbaiki karena warga ingin seterusnya (jalan) diperbaiki oleh PR PIR dan atau pihak kontraktor.
“Jika jalan sudah memasuki lingkungan tambang tentu yang harus memperbaiki jalan rusak itu orang tambang itu. Sementara jalan yang rusak itu mencapai 20 kilometer,” jelas M.
Sejak jalan kabupaten itu rusak, lanjut M, mereka tidak bisa masuk (lewat) ke menuju PKS PT Regunas di Desa Gumanti Kecamatan Peranap.
“Soal harga TBS mau murah atau mahal ya kesitu (Muara Petai) dijual. Dari pada buah busuk ya terpaksa kami jual kesana,” ujarnya.
Menyoal apakah warga ada menyimpan masalah dengan Polsek Peranap, M mengaku tidak ada masalah. Namun dengan pihak perusahaan masih tetap menyimpan masalah.
“Sebelum komitmen tertulis antara warga desa dengan pihak perusahaan tentu akan kami tuntut dengan disaksikan oleh Pemkab dan Forkopimda Inhu. Itulah usulan kami. Karena itu jalan kabupaten,” tegasnya.
Ditambahkannya, jika pihak perusahaan mencoba mengulur-ngulur waktu soal usulan (tuntutan) warga tapi armada angkutan batubara terus berjalan, pihaknya akan kembali membuat aksi menutup akses jalan tersebut.
“Akan kami tutup holling (angkutan)nya. Ada truck jenis tronton dan colt diesel dengan jumlah sekitar 500 unit. Ada tiga kontraktor angkutan batubara yang lewat sini, yakni PT EDCO, PT Datama dan PT Bunga Raya,” kata M mengakhiri. (yuz)