Kepsek SMAN 1 Pasir Penyu, Ahmad Desman
INHU,(Media Geser) – Salah seorang wartawan (senior) peliputan Kabupaten Inhu, Zulkifli AP menanggapi permintaan maaf dari oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Pasir Penyu Ahmad Desman (AD) kepada insan pers yang bertugas peliputan diwilayah Kabupaten Inhu, Riau tetkait dugaan hate speech (ujaran kebencian) yang dilakukannya belum lama ini.
Ditegaskannya, meski oknum penyebar kebencian sudah minta maaf tapi proses hukum harus berjalan.
Sehingga ada efek jera dan motivasi kepada pihak-pihak lain untuk menjaga lisan.
“Secara pribadi memaafkan terlapor (Kepsek). Akan tetapi proses hukum yang sedang berjalan di Polres Inhu harus tetap dihormari,” kata Zulkifli kepada awak media di Pematangreba, Selasa (8/11).
Kata Zulkifli, apa yang dikatakan oknum guru tersebut seperti pepatah lama “Mulut Mu Harimau Mu”.
Meski sempat tersulut emosi tapi karena oknum guru itu sudah minta maaf, maka dengan kemurahan hati dirinya mau memaafkannya.
“Saya maafkan tapi proses hukum tetap lanjut,” tegasnya.
Sebelumnya, oknum Kepsek SMAN 1 Pasir Penyu Ahmad Desman (AD) kepada sejumlah wartawan sudah mengakui kesalahannya. Kepada wartawan, Ahmad Desman mengaku salah dan khilaf atas ucapannya tempo hari.
“Saya mohon maaf. Ini murni kesalahan saya. Saya khilaf,” katanya.
Ahmad Desman menuturkan, saat itu posisinya sedang berada dikebun dan dalam kondisi badan capek.
“Waktu saya dihubungi oleh Azhari lewat telepon, saya sedang nebas dikebun. Karena kondisi badan capek jadi mudah tersulut emosi. Saya ngaku salah. Saya khilaf dan saya minta maaf,” kata dia.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, oknum Kepsek SMAN 1 Pasir Penyu Ahmad Desmun (AD) melakukan ujaran kebencian atau hate speech dengan menyebutkan Wartawan dan Polisi pengemis jalanan.
Pernyataan sangat tidak pantas dikatakan seorang pendidik itu kepada Azhari, wartawan peliputan Kabupaten Inhu, saat Azhari menanyakan tentang PPDB dan pengadaan seragam sekolah di SMAN 1 Pasir Penyu.
“Wartawan sekarang sudah macam polisi, minta-minta dijalan”.
Bukannya memberikan klarifikasi atas pertanyaan dari Azhari, oknum guru itu malah berkata tidak sopan dan menghina profesi wartawan dan polisi.
Berangkat dari ucapan itu lantas Azhari membuat laporan ke Polres Inhu atas dugaan ujaran kebencian atau hate speech.
Azhari mendatangi Mako Polres Inhu.pada Senin (7/11) kemarin. Laporan itu diterima langsung oleh petugas piket SPKT Bripka M Hasibuan. (yuz)