INHU,(Media Geser) – Forum Kepala Desa (Kades) Kecamatan Batang Peranap akan melaporkan managemen PT Anugerah Riau Coal (ARC) ke Bupati Inhu.
Pasalnya, pihak perusahaan menolak untuk bertemu dengan Forum Kades, Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Inhu, Tokoh Masyarakat dan para Datuk se-Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Inhu, Riau.
Perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan batubara itu dinilai sombong dan tidak punya hati nurani sedikitpun terhadap masyarakat tempatan.
Berangkat dari kekecewaan itu, Forum Kades Kecamatan Batang Peranap melayangkan surat resmi dengan Nomor:003/FKD-BP/X/2022 yang dilampirkan perihal jadwal undangan Silahturahmi dan Audience Forum Kades dengan managemen PT ARC.
Surat tersebut ditujukan kepada pimpinan PT ARC tertanggal 17 Oktober 2022. Dalam surat itu disebutkan, bahwa PT ARC salah satu perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari beberapa investor yang beroperasi diwilayah Kecamatan Batang Peranap.
Selaku Forum Kades se-Kecamatan Batang Peranap dan selaku pemerintahan wilayah berkewajiban untuk berperan aktif dalam menjamin kenyamanan investor dalam melaksanakan kegiatan usaha diwilayah Kecamatan Batang Peranap.
Berdasarkan pertimbangan diatas maka Forum Kades sampaikan bahwa perlu adanya dilakukan koordinasi antara pemerintah desa dan kecamatan dengan managemen PT ARC.
Untuk itu, mangemen PT ARC bersedia menjadwalkan kegiatan koordinasi dalam rangka silahturahmi dan audience dengan Forum Kades.
Untuk koordinasi kegiatan dapat menghubungi saudara Yaumin (0823-8916-1725) atau Ajasri (0821-7460-9388).
Surat reami diatas ditandatangani dan distempel (cap) basah dari masing-masing Kades, antara lain Kades Sukamaju Mesdarul, Kades Peladangan Septian Eko Prastiyo, Kades Puntikayu Surman, Kades Koto Tuo Salpianto, Kades Selunak Arsep, Kades Sungai Aur Yaumin, Kades Sencano Jaya Ragil Sigit Bayu, Kades Pematang Ajasri, Kades Pematang Benteng Sunardi dan Kades Pesajian Husni Thamrin.
Kemudian, dalam beberapa hari berselang yakni 21 Oktober 2022, managemen PT ARC dalam surat resmi dengan Nomor:132/ARC-S-PRNP/X/2022 yang ditujukan kepada Forum Kades Kecamatan Batang Peranap, menyampaikan permohonan maaf karena tidak bisa menghadiri undangan tersebut.
Sebab dalam kurun waktu 1 hingga 3 bulan kedepan managemen PT ARC sedang dalam proses evaluasi.
Managemen PT ARC akan tetap membuka silahturahmi dan komunikasi dengan Forum Kades Kecamatan Batang Peranap.
Untuk itu, apabila ada yang perlu disampaikan, managemen PT ARC sangat membuka ruang komunikasi bagi Forum Kades Kecamatan Batang Peranap.
Sikap kecewa Forum Kades Kecamatan Batang Peranap akan disampaikan kepada Bupati Inhu. Disebutkan, dalam pekan depan Forum Kades Kecamatan Batang Peranap, LAMR Inhu, Tokoh Masyarakat dan para Datuk se-Kecamatan Batang Peranap akan menemui Bupati Inhu diruang kerjanya.
Ketua Forum Kades Kecamatan Batang Peranap Yaumin kepada media ini diujung teleponnya, Ahad (23/10) menegaskan, pihaknya bersama LAMR Inhu dan Tokoh Masyarakat dan Datuk Kecamatan Batang Peranap akan menemui Bupati Inhu.
Dalam pertemuan dengan Bupati Inhu, nantinya akan disampaikan, agar Pemkab Inhu mencabut izin penggunaan jalan oleh PT ARC.
Dimana, setiap hari dilalui armada truck tronton yang mengangkut hasil tambang batubara milik PT ARC.
“Mereka, pihak perusahaan, tidak ada sama sekali berkoordinasi dengan masyarakat dan Forum Kades Kecamatan Batang Peranap. Akibatnya, jalan tersebut rusak dan hancur karena tonase truck pengangkut batubara tidak sesuai dengan kelas jalan. Selain itu, persoalan masyarakat tempatan dengan PT ARC akan kami sampaikan ke Bupati,’ tegas Yaumin. (yuz)