Waki Ketua DPRD Riau Desak Pemprov Tindaklanjuti Perda Penyelenggaraan Ponpes

oleh -394 views

Pekanbaru (Media Geser) – Wakil Ketua DPRD Riau, Syafaruddin Poti, meminta komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam menindaklanjuti Perda Penyelenggaraan Pondok Pesantren (Ponpes) yang baru saja diparipurnakan minggu lalu.

Politisi Partai PDIP ini, menyampaikan keberadaan Ponpes sangat penting dalam meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Provinsi Riau. “Kemudian lulusan-lulusan dari Ponpes cukup bagus saat ini,” kata Dia Minggu (17/7/2022).

Sebab, menurut Poti, pendidikan di Ponpes berbeda jauh dengan pendidikan umum, karena ada nilai-nilai agama, solidaritas, disiplinitas, kemandirian, dan nilai lainnya yang tak dijumpai di sekolah umum.

Makanya, lanjut Poti, lewat Perda ini, maka ada payung hukum yang bisa menjadi sandaran bagi Pemprov untuk menganggarkan sejumlah dana, dalam memberikan pembinaan terhadap Ponpes.

“Perda itu memungkinkan bagi Pemprov untuk memberikan bantuan kepada Ponpes, pemerintah harus hadir untuk para Santri dan Kyai-kyai ini,” ujarnya.

Apalagi, kata Poti, Perda ini merupakan turunan dari UU Pondok Pesantren, sebab di dalamnya terdapat ketentuan soal dana abadi Pondok Pesantren.

Dia berharap semangat seperti itu bisa diimplementasikan juga.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren pada Kamis (2/9/2021) lalu.

Perpres ini mengatur tentang dana abadi pesantren, yaitu dana yang dialokasikan khusus untuk pesantren dan bersifat abadi.

“Untuk menjamin keberlangsungan pengembangan pendidikan pesantren yang bersumber dan merupakan bagian dari dana abadi pendidikan, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 Nomor 3,” katanya.

“Nah, semangat pemerintah pusat itu mesti berlanjut sampai ke daerah, apalagi Riau ini cukup banyak Ponpes-nya, terutama di kampung saya, di Rokan Hulu, disana perkembangan Ponpes sangat luar biasa,” tutupnya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pondok Pesantren DPRD Riau, Markarius Anwar, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bisa menindaklanjuti Perda yang telah dituntaskan oleh Pansus

Dikatakan Markarius, Senin (18/7/2022), pembentukan Perda ini merupakan langkah pihaknya dalam membuat payung hukum, supaya pemerintah bisa memberi pembinaan kepada Ponpes.

“Jadi, nanti pemerintah bisa membantu Ponpes yang ada, sehingga Ponpes kita di Riau ini maju seperti di daerah Jawa Barat,” ujar Markarius.

(Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.