Rokan Hulu,(Media Geser) – Polisi adalah merupakan mitra insan pers(wartawan) dalam mendukung keberhasilan personil mau pun institusi kepolisian dalam melaksanakan tugas dan fungsi Polri. keberhasilan kinerja kepolisian erat hubungannya dengan tugas jurnalistik yang diperankan oleh pekerja media yakni wartawan baik media cetak, online dan elektronik/televisi dalam menyajikan berita yang dibaca masyarakat umum.
Maka itulah pihak kepolisian seperti di Polres Rohul yang dipercayakan membidangi Kasubsi Si Humas , mengajak para insan pers dan jajaran pihaknya membangun sinergitas dalam sebuah wadah grup WahtsApp (WA) untuk kemudahan berkoordinasi dan saling bertukar informasi serta mempererat jalinan silaturahmi.
Tapi kali ini, aneh dan membingungkan terhadap Aipda Mardiono Pada SH sebagai Kasubsi Si Humas Polres Rohul yang sering mengeluarkan sejumlah wartawan tanpa ada koordinasi, seperti saat ini.
Adapun, Nama-nama wartawan yang dikeluarkanhari ini, Senin(6/6/2022) siang tadi, dari WhatsApp Group Humas Polres Rohul, yakni, Efriadi Situmorang wartawan www.mediagesr.com, Dendy Rahmanda wartawan Transparansi indonesia, Ade Irwan Hudayana, wartawan www.newshunter.id.
Sebelumnya ,4 hari yang lalu ada 2 orang juga wartawan dikeluarkan, yakni Ady Kuswpanto wartawan bukamata.co dan Alfian Top.
“Dalam tahun ini, tidak tau apa yang didalam pikiran saudara kita Aipda Mardiono, dengan sesukanya mengeluarkan wartawan dari Group Humas Polres Rohul,” kata Ade Irwan Hudayana wartawan www.newshunter.id dengan tanda tanya besar.
Menurut Dendy Rahmanda, wartawan Transparansi indonesia kepada www mediageser.com menyesalkan dan kurang merasa bersahabat dalam kemitraan polisi dengan insan pers yang dilakukan Aipda Mardiono sebagai Paur humas polres Rohul.
“Tidak sedap caranya, main keluar aja, profesional sedikit dong. Tapi polisi dan Wartawan mitra, kok gitu caranya,”
Dikatakannya lagi, dalam WhatsApp group Humas polres Rohul yang bergabung dengan wartawan Rohul, Paur humas sering kali membagi rilis berita kegiatan tugas polres Rohul, Polda Riau, Polri dan meminta kepada insan pers untuk dipublikasikan kemedia.
Disamping itu, dirinya menyebutkan wartawan tidak bisa di intervensi dengan rilis berita apabila tidak sesuai dengan kejadian dilapangan untuk dipublikasikan. Rilis Berita polres Rohul seharusnya terbuka, bukan sepihak dibenarkan untuk dipaksakan untuk dipublikasikan.
“Kami (wartawan) akan menjadi mitra yang baik bagi kepolisian dan tetap komit untuk mencegah berita hoak. Namun demikian, kami juga siap mengkritisi berbagai kebijakan dinilai menyimpang dengan reel dilapangan,”tegasnya.
Ady Kuswpanto biasa dipanggil Adit, wartawan bukamata.co mengatakan pihak Polres Rohul belum siap menerapkan humas yang terbuka
Dan belum siap transparan dan humanis. Menurutnya, semua wartawan mempunyai hak mendapatkan informasi dan jangan sampai wartawan di marjinalkan.
“Kalau begini caranya,gak usah bikin WhatsApp Group(WAG) Humas Polres Rohul, tutup aja sekalian. Kapolri harus tahu jika anak buahnya memperlakukan wartawan seperti itu. Perlu di ingat, publik akan dirugikan jika informasi ditutup,”ungkap Adit dengan kesal.
Perlu dipahami, dalam menjalankan profesi dan menjamin kemerdekaan pers, wartawan dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun demikian, seorang wartawan harus menaati Kode Etik Jurnalistik dan mengutamakan ketepatan daripada kecepatan.
Sementara, Kasubsi Si Humas Polres Rohul Aipda Mardiono Pada SH saat dikonfirmasi dengan menjawab harap dimaklumi, dan ada group sebelah dan tetap semangat.
“Demikian utk di maklumi 🙏Alhamdulillah tidak ada 🙏
Masih ada di group sebelah 🙏
Tetap semangat 👍,”ucap Aipda Mardiono dengan membalas Chat dari WhatsApp.
(Adi)