Rokan Hulu(Media Geser) – Bersempadan dengan Hari Lahir Pancasila, Majelis Perwakilan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Rokan hulu (Rohul) selain menggelar Apel bersama, MPC Rohul juga melakukan aksi damai ke kantor Bupati Rohul, Senin (06/06/2022).
Aksi damai ini di pimpin langsung oleh Ketua MPC PP Rohul Syahmadi Malau yang di ikuti oleh seluruh Pimpinan dan anggota PAC Rohul serta ada juga dari perwakilan masyarakat.Aksi damai ini di laksanakan terkait adanya lahan MPC PP Rohul yang selama ini di kuasai oleh salah satu Koperasi yaitu Koperasi Karya Bhakti Tambusai Utara yang dipimpin oleh Rizal Munthe.
Dalam aksinya Ketua MPC PP Rohul menyatakan sikap dan tanggung jawabnya terhadap anggota serta mendukung sepenuhnya visi dan misi Pemerintah Daerah Rohul.
“Sebagai Ketua MPC PP Rohul, Saya bertanggung jawab sepenuhnya terhadap anggota saya dan saya juga menjunjung tinggi butir-butir Pancasila,
demi terwujudnya visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Rohul sesui dengan visi misinya Membangun Desa, Menata Kota’.” katanya.
Beliau juga meminta kepada Pemda Rohul untuk memfasilitasi permasalahan aset berupa lahan MPC PP dengan pihak Koperasi karya Bhakti yang saat ini dipimpin oleh Rizal Munthe.Pada kesempatan itu juga MPC PP Rohul berharap kepada Pemda Rohul agar permasalahan lahan Agraria yang ada di Kecamatan Kunto Darussalam dan Kecamatan Bonai Darussalam tepatnya di Desa Pasir Indah, Rawa Makmur dan Desa Pasir Luhur yang di kuasai oleh Mafia tanah yang berkedok Perusahaan di duga tidak mengantongi izin.
Usai melaksanakan aksi Ketua MPC PP Syahmadi Malau saat di wawancarai oleh awak media wartawan mengatakan sesuai informasi dari masyarakat lahan yang di kelola oleh Koperasi Karya Bhakti ada bagian untuk MPC PP Rohul.
“Selama ini kita dari MPC Rohul tidak pernah di perhatikan, bahkan banyak di antara anggota kita yang tidak menerima gaji padahal lahan tersebut kerja sama dengan pihak perusahaan dengan cara sistem pola KPPA dan ini sudah berjalan selama 15 tahun, saya minta pertanggungjawaban dari Rizal Munte sebagai ketua Koperasi, ke mana uang selama 15 tahun itu.” ujarnya dengan tegas.
“Saya juga berharap kepada Pemda Rohul seperti apa yang saya sampaikan tadi agar segera menyelesaikan permasalahan yang ada di Kecamatan Kunto Darussalam, ada tiga koperasi kelompok tani yang bermasalah, mereka para anggotanya datang jauh-jauh dari Jawa ke Rohul tapi mereka tidak mendapatkan hak mereka dari tahun 1993 sampai saat ini,” kata Ketua MPC PP.
Syahmadi Malau juga mengatakan kalau Pemda Rohul tidak bisa mencari solusi dan titik temu permasalahan ini mereka (MPC PP) Rohul akan kuasai lahan tersebut.
“PT. Torganda saja tidak begitu, mereka tetap memberikan hak masyarakat kepada Koperasi tapi kenapa Koperasi tidak memberikan hak anggotanya, kami tidak menyalahkan pihak Torganda, karena kami akui Torganda adalah sebagai mitra kerja dengan pola sistem Bapak angkat,” ucapnya sambil mengakhiri.
(M Haris Manurung)