Polisi Pakai Tameng Pelindung dan Rotan Amankan Sejumlah PUK FSPPP Saat Aksi di PT KSM

oleh -1,421 views

Rokan Hulu, (Media Geser) – Sejumlah Anggota dan Pengurus Pimpinan Unit Kerja(PUK)Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (F SPPP) Desa Teluk Aur yang melakukan aksi tuntutan hak Buruh Bongkar Muat Tandan Buah Sawit (TBS) dengan memakai tenda berkumpul pada saat lagi makan nasi bungkus di depan Halaman PKS PT Karya Samo Mas(KSM) Desa Teluk Aur Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) diamankan Polisi.

Dengan menggunakan tameng pelindung dan Rotan, Polisi mengamankan Puluhan Anggota dan Pengurus Buruh, kemudian dibawa ke Mapolres Rohul beserta Barang Bukti Sepeda Motor yang diangkut  dengan Truc Colt Diesel Senin(30/5/2022)
siang.

Pada saat itu, di sela sela pengamanan,  Kapolsek Rambah Samo, IPTU Jon Heri, SH yang bersamaan dengan Kasat Binmas Rohul AKP Hermawan berhasil dikonfirmasi www.mediageser.com bahwa dirinya sudah beberapa kali mengingatkan kepada F SPPP agar jangan melakukan aksi dan menghalangi pekerjaan bongkar muat di PKS PT KSM.

“Kalau masalah tuntutan mereka, ya di laporkan saja ke hukum pengadilan, jangan mengganggu aktivitas perusahaan,” ucap Kapolsek sambil menahan kesakitan di kakinya yang luka dengan menunjukan celananya brobek pada saat ikut dalam pengamanan tersebut.

Di tempat yang sama, Camat Rambah Samo, H Herokertus Sembiring S Sos  menjelaskan sudah berulang kali di ingatkan kepada pihak F SPPP agar Jaang melakukan aksi dan dianjurkan agar permasalahan atau tuntutan dari mereka  ditempuh hukum melalui pengadilan.

“Sudah 8 kali saya ingatkan, tapi mereka tetap berkeras. Kejadiannya seperti inilahkan berurusan dengan polisi,” ungkapnya.

Sementara Maneger PT KSM Oshin Tulus Bagariang melalui humasnya, Sepriadi menyampaikan dengan terjadinya mengamankan  FSPPP Teluk Aur yang dilakukan pihak Polisi, dirinya berasumsi  mungkin, aksi  itu yang dilakukan sudah mengganggu Keamanan dan ketertiban masyarakat(Kamtibmas).

“Rekan FSPPP Teluk Aur datang melakukan aksi tuntutan dengan mendirikan tenda yang tidak jauh dari jarak lebih kurang 1 meter dari jalan lintas besar, makanya diambil tindakan untuk diangkat,” katanya.

Menurutnya, rekan F SPPP Desa Teluk Aur sudah 7 kali berturut –  turut ngotot datang ke PT KSM dengan menuntut tenaga muat bongkar PT KSM. Sedangkan PT KSM sudah melakukan MoU kontrak kerja dengan organisasi Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia Konfederasi Serikat Pekerja seluruh Indonesia (F.SPTI-K.SPSI) SPTI.

Dirinya tidak pernah mengakui sama sekali adanya Surat Kesepakatan Kerja Bersama (SKKB) FSPPP Desa Teluk Aur dengan adanya tuntutan mereka sampaikan.

“Kami dari PT KSM sudah memilih kontrak kerja tenaga muat bongkar buah sawit  dengan 1 serikat saja, yaitu dengan SPTI pada tahun 2021, PT KSM tidak pernah melakukan kontrak kerja dengan FSPPP, itu bohong,” bebernya.

Pantauan wartawan  yang berhasil direkam melalui rekaman video, dalam  pengamanan yang dilakukan pihak Kepolisian pada saat di lokasi PKS PT KSM.

Tiba-tiba sejumlah Personil  Polisi  dari Polres Rohul melakukan pengejaran dan penangkapan dengan pakai kayu rotan pada saat makan dibawah tenda.

Di samping itu, terlihat jelas sekretaris KSPSI Kabupaten Rohul, Bactaruddin Hasibuan ikut diamankan untuk dimintai keterangannya.

Pada saat di lokasi ,wartawan ingin konfirmasi dengan kasat Reskrim polres Rohul AKP Buyung Kardinal SH MH, dirinya hanya bisa menunjukan jempol, tanda maaf dan terimakasih.

Selanjutnya, dikonfirmasi dengan Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto Harjito SIK MH melalui via Hendpon WhatsApp tidak ada jawaban.

Informasi dari warga Desa Teluk Aur, sekitar pukul 22.50 wib tadi malam empat  polisi Buser tangkap 2 orang pengurus PUK FSPPP Desa Teluk Aur dari rumahnya.

“Bang ada 4 polisi Buser datang menangkap sekretaris PUK FSPPP, Thomson dan rekannya Jhoni Situngkir di bawa ke polres Rohul,” katanya melalui via handphone seluler.

(Adi/Jesmin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.