DPD Granat Riau Minta Para Bandar Narkoba Dihukum Maksimal

oleh -348 views

INHU,(Media Geser) – Menyikapi maraknya peredaran narkoba diwilayah Provinsi Riau yang berhasil diungkap oleh Badan Narkorika Nasional (BNN) Provinsi Riau, DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Riau meminta agar pelaku dihukum maksimal, sehingga ada efek jera bagi para pelaku lainnya.

Kepada media ini, Ketua DPD Granat Dr Freddy Simanjuntak SH MH menegaskan, bahwa didalam proses hukum para pelaku narkoba pihaknya meminta kepada BNN Provinsi Riau, Kejaksaan RI dan Pengadilan Negeri agar dapat memberikan hukuman maksimal sesuai dengan aturan hukum di negeri ini yakni Undang-undang No.35 tahun 2009 yaitu hukuman mati.

“Hari ini kita melihat rekan-rekan kita dari BNN Provinsi Riau menggelar acara pemusnahan barang bukti sabu seberat 8,8 kilogram yang digelar dihalaman kantor BNN Provinsi Riau, dengan tersangka tiga orang. Kepada ketiga orang tersangka, diduga bandar tersebut, kita minta agar dihukum mati atau hukuman seumur hidup. Sehingga ada efek jera bagi masyarakat lainnya,” kata Freddy kepada media ini diujung teleponnya, Selasa (17/5).

Freddy menuturkan, jika seandainya barang haram itu lolos dari tangkapan petugas maka sudah berapa banyak pula warga masyarakat di Riau ini yang menjadi korban penyalahgunaan dari peredaran gelap barang haram tersebut.
“Kita, DPD Granat Riau akan terus mengawal proses hukum ini hingga adanya putusan dari pengadilan,” tegasnya.

Menyoal penangkapan (pengungkapan) barang bukti sabu seberat 8,8 kilogram oleh BNN Provinsi Riau, DPD Granat Riau memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas keberhasilan tersebut.

“Kita berharap agar teman-teman BNN Provinsi Riau dapat memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut,” ujarnya.

Untuk diketahui, sebagaimana penjelasan dari pihak BNN Provinsi Riau, bahwa hari ini mereka menggelar acara pemusnahan barang bukti sabu seberat 8,8 kilogram dengan tersangka tiga orang.

Pemusnahan barang bukti sabu itu dilakukan dengan acara dimasukan kedalam ember berisi air yang dicampur dengan cairan karbol kamar mandi. (yuz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.